Ridwan Kamil Mengaku Tak Tahu Korupsi Dana Iklan BJB

Ridwan Kamil usai diperiksa KPK selama kurang lebih enam jam. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik).

Jakarta – Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) atau akrab disapa Kang Emil selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi periklanan di Bank Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

‎Kang Emil menjelaskan pihaknya tidak mengetahui perihal pendanaan iklan yang sedang diusut KPK. Kang Emil menyangkal dirinya terlibat dalam kasus ini.

‎”Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini,” kata Ridwan Kamil di depan Gedung Merah Putih KPK usai di periksa kurang lebih enam jam pada Selasa (2/12).

‎Menurutnya tupoksi Gubernur hanya sebatas mengetahui apabila ada laporan dari Direksi, Komisaris maupun tiga kepala biro BUMD kepadanya. Namun terkait perhitungan dana untuk periklanan menjadi tanggungjawab teknis dari pihak korporasi BUMD yang dalam hal ini Bank BJB.

‎”itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan,” ungkapnya.

‎Kang Emil berharap dengan klarifikasi yang dilakukan dapat membuat persepsi dan spekulasi yang beredar di masyarakat bisa lebih terang.

‎”Mudah mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa clear makanya saya datang dengan undangan klarifikasi,” pungkasnya.

‎Sebagai informasi kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil bermula saat KPK menggeledah dan menyita sejumlah aset miliknya.

‎Dari penggeledahan tersebut KPK menyita dua kendaraan bermotor, mobil mercedes-benz yang RK beli dari mantan Presiden BJ Habibie dan sepeda motor Royal Anfield.

‎KPK sudah menetapkan tersangka terkait kasus ini yakni, Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik juga pengendali agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

‎KPK menjelaskan bank BJB pada periode 2021-2023 menyiapkan dana untuk periklanan sebesar Rp409 miliar untuk tayang di media TV, Cetak dan Online. KPK menyebut ada enak perusahaan yang menerima aliran uang dari pengadaan iklan ini.

‎Perusahaan tersebut ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar. [IQT]