SIDANG Dewan Keamanan PBB berhasil menyepakati resolusi baru untuk konflik di Gaza, Palestina. Resolusi bernomor 2728 itu diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB dan mendapat dukungan dari 14 negara dalam voting. Sedangkan Amerika Serikat (AS) memilih abstain dan tidak menggagalkan resolusi itu melalui veto.
Resolusi ini disepakati setelah dewan sebelumnya gagal menyepakati tiga rancangan resolusi sebelumnya lantaran veto oleh negara anggota tetap dewan.
“Rakyat Palestina sangat menderita. Pertumpahan darah ini sudah berlangsung terlalu lama. Merupakan kewajiban kita untuk mengakhiri pertumpahan darah ini, sebelum terlambat,” ujar Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama setelah pemungutan suara (26/3).
Sementara itu Sekjen PBB Antonio Gutteres menyambut baik resolusi yang telah disepakati. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan semua poin dari resolusi tersebut sebagai suatu keharusan.
“Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan,” ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengenai hasil sidang DK PBB yang meloloskan resolusi.
Dalam sidang itu, Duta Besar Amerika untuk PBB Linda Thomas-Greenfield berujar bahwa Amerika sepenuhnya mendukung tujuan penting dalam resolusi ini, namun menambahkan Washington tidak setuju dengan semua isi resolusi tersebut, yang juga tidak mengutuk Hamas.
“Kami yakin penting bagi dewan untuk bersuara dan menjelaskan bahwa gencatan senjata harus dilakukan dengan pembebasan semua sandera,” kata Thomas-Greenfield kepada dewan.
Israel kecewa
Menanggapi hasil sidang DK PBB, Israel menyatakan hasil sidang dan resolusi itu sebagai hal yang tidak bisa diterima. Israel menyatakan akan terus melanjutkan serangannya di Gaza.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kegagalan Amerika memveto resolusi tersebut, merupakan sebuah kemunduran dari posisi sebelumnya. Resolusi gencatan senjata di Gaza disebut akan merugikan Israel serta menghambat pembebasan lebih dari 130 sandera yang masih ditahan oleh Hamas.
Namun tudingan Israel itu dibantah oleh AS dan menyatakan bahwa kebijakan mereka mengenai konflik di Gaza tetap sama.
“Suara kami tidak demikian, dan saya ulangi bahwa hal itu tidak mewakili perubahan dalam kebijakan kami,” kata juru bicara Gedung Putih John Kirby.
Agresi Israel di Gaza hingga akhir Maret 2024 ini terus berlanjut. Kementerian Kesehatan di Gaza pada Hari Senin (25/3) menyatakan sedikitnya 32.333 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel sejak konflik pecah pada 7 Oktober. Selain itu ada sekitar 74.694 warga Palestina lainnya telah terluka.
Seluruh negara di dunia menyerukan gencatan senjata dan turut mengecam agresi Israel ke Gaza dan pendudukan di Tepi Barat Palestina. Banyak negara menyebut tindakan Israel sebagai genosida atau pembantaian etnis secara menyeluruh dan menyamakan PM Israel Netanyahu seperti Hitler dengan Nazi-nya. [PAR]