Resolusi Damai dari Parlemen Dunia

Ketua DPR RI Puan Maharani Memimpin Sidang Majelis Ke-144 IPU di BICC, Nusa Dua, Bali.

Sidang Majelis Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) telah berhasil menyepakati resolusi damai untuk konflik Rusia dan Ukraina. Resolusi damai itu disepakati para delegasi yang mewakili parlemen dari 115 negara setelah dilakukan serangkaian tahapan sidang dan sesi debat yang dipimpin oleh Puan Maharani sebagai pimpinan sidang majelis IPU tahun ini.

Delegasi Indonesia masuk dalam komite penyusun dan turut memberikan berbagai usulan penting yang kemudian diadopsi dalam resolusi itu.

“Indonesia telah memainkan peranan penting dalam penyusunan resolusi ini. Kami tergabung dalam komite penyusun. Indonesia sejak awal menekankan pentingnya peran sentral IPU dalam mencari solusi di Ukraina secara berimbang,” ujar Puan Maharani saat jumpa pers usai penutupan Sidang Majelis Ke-144 IPU di BICC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Dalam Sidang Majelis Ke-144 IPU yang berlangsung pada 20–24 Maret 2022, tiap negara anggota dipersilakan mengusulkan rancangan resolusi yang mendesak (emergency item). Di sidang majelis IPU tahun ini, delegasi Parlemen Ukraina mengusulkan draf resolusi terkait konflik Rusia dan Ukraina.

Draf resolusi yang disampaikan oleh Parlemen Ukraina meminta IPU secara lugas mengecam Rusia dan Belarusia atas aksi militer mereka di Ukraina.

Namun, pandangan itu, menurut delegasi Indonesia berisiko memperkeruh konflik dan menghambat upaya perdamaian, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon.

Fadli sebagai perwakilan dari Indonesia yang tergabung dalam tim penyusun rancangan resolusi akhir terkait konflik Rusia dan Ukraina.

Maka pada sesi debat umum yang berlangsung pada 21 Maret, Indonesia turut mengajukan rancangan resolusi, yang diikuti oleh Selandia Baru. Kemudian, Ukraina mencabut usulannya sehingga tersisa draf usulan Indonesia dan Selandia Baru.

Meskipun rancangan dari Indonesia kurang mendapat dukungan, tetapi isi draf dari Selandia Baru telah memasukkan beberapa poin usulan Indonesia. Beberapa usulan Indonesia yang ditemukan pada draf Selandia Baru, antara lain mengedepankan peran kolektif parlemen untuk membuka dialog antara Rusia dan Ukraina, dan membentuk satuan tugas (task force) untuk menjalankan peran sebagai penghubung dua pihak yang berkonflik.

“Indonesia telah meyakinkan IPU untuk menyepakati task force untuk mendorong terciptanya solusi damai atas konflik Ukraina dan Rusia. Tentu saja, Indonesia dalam sidang ini membahas pentingnya mengarusutamakan kesetaraan gender dan partisipasi perempuan serta pemuda dalam pengambilan keputusan,” kata Puan.

Upaya mengarusutamakan gender itu dilakukan oleh Forum of Women Parliamentarians — badan di dalam IPU yang terdiri atas para anggota DPR perempuan –. Untuk tahun ini, Forum of Women Parliamentarians IPU dipimpin oleh delegasi Indonesia, Anggota DPR RI Irine Yusiana Roba Putri.

Irine, saat menyampaikan hasil pembahasan forum di Sidang Majelis, menyampaikan satuan tugas yang nantinya terbentuk harus diisi setengahnya oleh perempuan. Usulan dari Forum of Women Parliamentarians itu pun masuk dalam draf resolusi akhir kemudian diadopsi atau disahkan dalam Sidang Majelis Ke-144, Kamis. [DES/Antara]