Ilustrasi: Reshuffle kabinet

Koran Sulindo – Wacana perombakan kabinet dalam beberapa hari terakhir terus menguat. Bahkan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada hari Rabu [13/7] ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo disebut-sebut terkait dengan perombakan kabinet.

Jokowi disebut ingin memperkuat tim ekonomi di kabinetnya. Dan Darmin merupakan bagian dari hal itu. Beberapa pos menteri yang akan dirombak presiden antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Perombakan kabinet kali ini disebut tidak akan banyak berubah, hanya ada pergeseran posisi menteri. Seandainya pun ada perubahan itu hanya karena ingin memasukkan perwakilan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional di kabinet. Untuk wakil Golkar posisi yang diincar adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang dijabat Rizal Ramli.

Wakil Golkar yang berpotensi menggantikan Rizal adalah Siswono Yudo Husodo yang pernah menjadi Menteri Transmigrasi dan Menteri Negara Perumahan Rakyat pada masa Presiden Soeharto. Siswono disebut juga telah bertemu dengan presiden beberapa waktu ini.

Perkiraan dari perombakan kabinet itu, Darmin Nasution kemungkinan akan diplot menjadi Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan sekaligus. Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kemungkinan digeser menjadi Menteri PPN/Bappenas. Terakhir Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil digeser menjadi Menteri BUMN menggantikan Rini Soemarno.

Perkiraan lainnya, jika Rizal tetap dipertahankan, posisinya akan digeser menjadi Menko Perekonomian sehingga Darmin akan fokus menjadi Menteri Keuangan.

Soal wacana ini, Darmin membantahnya. Pertemuan dengan Presiden disebut membahas mencegah kebakaran hutan, standarisasi kelapa sawit dan pelatihan pendidikan vokasional. Tidak ada membahas soal perombakan kabinet, kata Darmin.

Juru Bicara Presiden Johan Budi SP sebelumnya juga membantah mengenai wacana perombakan kabinet yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini Menurut Johan, perombakan kabinet adalah kewenangan prerogatif presiden. [Kristian Ginting]