Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya menerima banyak surat dukungan dari warga Pati Jawa Tengah.
”Beberapa waktu lalu kami sudah menerima 500 lebih surat dukungan dari warga Pati, khususnya terkait dengan penanganan perkara tersebut (DJKA),” Kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (1/09).
Hari ini KPK menerima audiensi dari perwakilan warga Pati yang mendatangi gedung KPK.
KPK menilai kehadiran para warga Pati ke KPK sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam menegakan korupsi.
”Ini adalah salah satu bentuk dukungan masyarakat, harapan masyarakat, terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh KPK,” ucap Budi.
Ratusan warga Pati terlihat berkumpul di depan gedung KPK untuk menyuarakan aspirasinya dan menuntut agar Bupati Pati, Sudewo segera dijebloskan kedalam penjara terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek rel kereta api di wilayah Solo, Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2018-2022.
Selain itu warga Pati yang sengaja datang dari Pati ke gedung KPK juga menyuarakan agar KPK mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan jabatan Bupati Pati. Namun KPK menegaskan lembaga anti rasuah ini hanya mengurusi perkara dan tidak dapat mengeluarkan surat rekomendasi ke Kemendagri.
”Surat itukan bukan kewenangan KPK ya terkait dengan penonaktifan jabatan seorang kepala daerah, fokus KPK adalah terkait dengan penanganan perkaranya,” ungkap Budi.
”KPK sebagai lembaga penegakan hukum, dalam hal ini upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi maka yang dilakukan (KPK) adalah fokus terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Diketahui Bupati Pati, Sudewo sempat dipanggil KPK untuk diperiksa pada Rabu (27/8) lalu. Nama Sudewo sendiri terkuak dalam persidangan kasus korupsi proyek rel kereta api di Solo Jawa Tengah, pada dilingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2018-2022.
Dalam kasus proyek rel kereta api dimana Sudewo diduga mendapatkan commitment fee atas proyek tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR. Sudewo masih berstatus sebagai saksi terkait kasus tersebut. [IQT]