Koran Sulindo – Ratusan ribu warga Kuba berpartisipasi dalam rangka menyusun rancangan konstitusi baru. Dalam forum publik yang digelar Dewan Negara, sekitar 112 ribu warga ikut berpartisipasi dan mengusulkan sekitar 600 ribu saran serta rekomendasi agar dimasukkan dalam rancangan konstitusi yang baru.
Sekretaris Dewan Negara, Homero Acosta seperti dikutip teleSUR menuturkan, ratusan ribu warga itu telah berpartisipasi dalam rangka menyusun rancangan konstitusi baru sejak Agustus lalu. Usulan dan rekomendasi rakyat itu umumnya berkaitan dengan masalah perkawanina dan peran presiden.
Soal pernikahan, misalnya, warga mengusulkan bahwa itu merupakan persetujuan dari dua umat manusia baik perempuan maupun laki-laki tanpa paksaan. Kalimat ini tampaknya jalan untuk menuju pelegalan perkawinan sejenis. Kemudian, soal presiden, rakyat mengusulkan agar ada pembatasan masa jabatan presiden.
“Hanya boleh 2 kali secara berturut-turut dan bahwa usia presiden maksimum 60 tahun ketika dipilih untuk kali pertama. Presiden akan dipilih oleh wakil-wakil rakyat di Majelis Rakyat Nasional. Hal yang lainnya adalah berkaitan dengan hak-hak buruh dan akses rakyat untuk mendapatkan perumahan yang layak serta pendampingan hukum.
Seperti penetapan konstitusi pada 1976, rancangan konstitusi baru ini mencerminkan karakter sosialis Kuba baik dari aspek ekonomi maupun politik. Partai Komunis Kuba diposisikan sebagai kekuatan utama yang mengatur rakyat dan negara. Konstitusi Kuba telah mengalami amandemen sebanyak dua kali yaitu pada 1992 dan 2002.
Wakil Ketua Dewan Negara, Yumil Rodriguez mengatakan, pihaknya akan membahas semua rekomendasi dan usulan dari rakyat itu. Jika kelak ada yang tidak masuk dalam rancangan konstitusi yang baru, maka rakyat bisa menuntut hal tersebut lewat sebua referendum yang akan diadakan pada Februari 2019. [KRG]