Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan rancangan APBN - Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan rancangan APBN - Kemenkeu

Mulai April ini pemerintah mulai menyusun rancangan kerja pemerintah dan pagu inidikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023. Dalam rancangan APBN yang tengah disusun, diperkirakan penerimaan negara jauh lebih kecil dari anggaran belanja, alias defisit.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa RAPBN tahun depan pemerintah mengasumsikan pendapatan negara sebesar Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun atau 11,28 hingga 11,76 persen dari PDB.

Sedangkan belanja negara sebesar Rp2.818,1 triliun sampai Rp2.979,3 triliun atau 14,09 hingga 14,71 persen dari PDB.

“Dengan belanja tersebut dan penerimaan yang tadi telah disampaikan, defisit APBN tahun depan akan dirancang pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau ini berarti 2,81 hingga 2,95 persen dari PDB,” papar Menkeu, Kamis (14/4).

Sri Mulyani menjelaskan, rencana kerja dan pagu indikatif tahun depan disusun dengan mempertimbangkan berbagai skenario terburuk yang kemungkinan bisa terjadi. Salah satunya adalah dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.

Pandemi Covid-19 diharapkan tak lagi menjadi ancaman besar. Namun, situasi geopolitik yang terjadi di global telah menyebabkan kenaikan harga komoditas dan mengerek inflasi di sejumlah negara.

Selain itu, desain APBN tahun depan terdapat beberapa hal yang perlu untuk dipertimbangkan, seperti kenaikan inflasi dan pengetatan moneter. Hal ini berdampak pada sisi utang yang akan dikelola, baik tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar.

“Defisit APBN 2023 akan kembali dibawah tiga persen, namun pada saat yang sama APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga untuk terus mendukung program-program pembangunan nasional,” ungkapnya.

Sri Mulyani menambahkan, APBN tetap akan ditujukan untuk peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, serta tujuan negara lainnya.

Adapun prioritas anggaran yang disusun sebagai berikut ;

  • Anggaran Perlindungan Sosial Rp 332 – Rp 349 triliun
  • Belanja kesehatan selain Covid-19 naik di kisaran Rp 155 – Rp 193,7 triliun
  • Anggaran Pendidikan Rp 563,6 – Rp 595,9 triliun
  • Anggaran Infrastruktur Rp 367 – Rp 402 triliun
  • Dana cadangan untuk pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Baru Rp 27 – Rp 30 triliun
  • Anggaran Kementerian Lembaga Rp 945,8 triliun

Pemerintah juga tetap berupaya melakukan reformasi di bidang pendapatan, belanja, serta pembiayaan anggaran. “Oleh karena itu untuk APBN tahun 2023, kita masih akan terus mengkalibrasikan dan mempertajam pada perhitungan untuk belanja baik pusat maupun ke transfer ke daerah dan juga estimasi penerimaan negara,” jelas Ibu Menteri. [DES]