Koran Sulindo – Pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang mengatakan terdapat lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mengundang pertanyaan.
“Saat ini di DPR sedang dibahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata Zulkifli Hasan, saat menghadiri acara Tanwir I Aisyiyah, di Surabaya, Sabtu (20/1/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, misalnya, mempertanyakan sumber yang dipakai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengatakan kalau kemudian ada suara-suara yang ingin melaporkan Zulkifli ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), maka itu adalah suatu keniscayaan.
“Pernyataan Pak Zulkifli itu menjadi bola liar di ruang publik. DPR sudah dihujat. Pak Zulkifli layak menjelaskan, informasinya dari mana,” kata Marwan, di Jakarta, Senin (22/1/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Komisi VIII DPR RI membahas RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang didalamnya ada pasal tentang perilaku LGBT sebagai kekerasan seksual.
“Komisi VIII akan membahas hal ini dengan sangat hati-hati karena isu LGBT ini sangat sensitif,” kata Marwan.
Dibuka
Sementara itu Sekretaris Jenderal Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Rozaq Asyhari meminta pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di DPR dilakukan secara terbuka.
“Dengan proses yang terbuka, masyarakat akan tahu sejauh mana pembahasan RUU KUHP sehingga dapat memberikan masukan terkait substansi norma yang sedang digodok Panitia Kerja,” kata Rozaq melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Rozaq mendengar pembahasan naskah RUU KUHP dilakukan tim perumus DPR di sebuah hotel di Jakarta. Dari informasi yang beredar, sedang dibahas beberapa hal yang sensitif, salah satunya Pasal 292 yang mengatur mengenai perbuatan cabul sesama jenis (LGBT).
“Pernyataan Ketua MPR bahwa ada lima fraksi yang setuju terhadap perilaku seksual sejenis tentu sangat mengagetkan. Kami meminta kelima fraksi itu dibuka,” kata Rozaq, di Jakarta, hari ini, melalui rilis media.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan pernyataan Zulkifli tidak benar. Firman membantah DPR sedang membahas RUU LGBT.
“Apa yang disampaikan Ketua MPR tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut bahkan hampir semua fraksi menolak RUU LGBT untuk dimasukkan dalam daftar prolegnas baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah,” kata Firman di Jakarta, Minggu (21/1/2018, seperti dikutip antaranews.com.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menegaskan DPR dalam memutuskan sebuah RUU sangat berhati-hati.
“Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi apalagi Indonesia merupakan negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh,” kata Firman.
Soal LGBT pernah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah menolak dengan menyatakan pengaturan mengenai norma LGBT merupakan kewenangan DPR.
Menag Terkejut
Menteri Agama, Lukman Saifuddin, terkejut menyikapi pernyataan Ketua MPR soal lima fraksi di DPR menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Saya kaget sekali berita itu. LGBT itu sesuatu yang sama sekali tidak ditoleransi agama apapun. Apalagi agama Islam,” kata Menag, usai menghadiri Tanwir I Aisyiyah, di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1/2018).
Menag mengaku tak bisa berkomentar banyak terkait hal itu.
“Jadi ya ditanyakan lebih lanjut kepada yang bersangkutan,” kata Menag. [DAS]