Hari ini DPR kembali memulai masa persidangan setelah anggota dewan menjalani masa reses di dapilnya masing-masing meski saat masa reses lalu ada sejumlah rapat kerja yang digelar DPR.

Seperti Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Baleg pun menyetujui RUU Minerba menjadi usul DPR.

Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang. Puan mengatakan masih akan mengecek lebih lanjut mengenai hasil pembahasan Baleg soal RUU Minerba.

“Saya akan coba cek apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait UU Minerba. Makanya hari ini kan belum ada agenda apapun di (rapat) paripurna kecuali pelantikan PAW dari Fraksi PKB,” terangnya.

Sementara itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi 0%, Puan mengatakan akan ada sejumlah mekanisme yang perlu dilakukan DPR. Putusan itu akan ditindaklanjuti di Komisi II DPR yang membidangi pemilu.

“Mekanismenya nanti masuk nanti di Rapim (Rapat Pimpinan), kemudian Bamus (Badan Musyawarah), dan itu ada di komisi II. Jadi prosesnya nanti akan masuk di Komisi II. Akan ada agenda rapat-rapat Komisi II terkait dengan hal itu,” urai Puan.

Hal senada juga disampaikan Puan saat menanggapi mengenai persoalan pagar laut yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Menurutnya hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR yang memiliki ruang lingkup kerja terkait kelautan.

DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia

Puan Maharani juga dimintai tanggapan soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan merelokasi dan mengevakuasi warga Gaza, Palestina, salah satunya ke Indonesia. Wacana ini turut menjadi perhatian DPR.

“Mungkin kita akan bahas di Komisi I, dan bagaimana sikap Pemerintah, (serta) DPR,” jelas Puan.

Isu mengenai ada relokasi 2 juta warga sipil Palestina di Jalur Gaza ke Indonesia berawal dari laporan NBC News. Media Amerika Serikat itu mengabarkan Presiden Donald Trump berencana merelokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia, di mana hal itu mengutip pernyataan utusan presiden untuk Timur Tengah Steve Witkoff.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah membantah pernyataan akan ada relokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia setelah Israel dan Hamas sepakat gencatan senjata. Kemenlu menyatakan pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu 2 juta warga Gaza direlokasi ke Indonesia tanpa adanya informasi yang lebih jelas.

Terlepas dari isu soal relokasi warga Gaza tersebut, Puan menegaskan sikap Indonesia tetap sama.

“Sikap dari Indonesia tetap mendukung Pemerintahan Palestina,” tutup Puan. [IQT]