Putin Sah Jadi Presiden Rusia hingga 2024

Vladimir Putin kembali dilantik menjadi Presiden Rusia untuk keemapat kalinya [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Vladimir Putin kembali dilantik untuk keempat kalinya sebagai Presiden Rusia. Pelantikan Putin sebagai Presiden yang dihadiri hingga 5.000 orang itu diwarnai dengan aksi protes yang berujung pada bentrokan dan penangkapan.

Kendati Putin tidak menjabat sebagai Presiden Rusia selama berturut-turut, ia nyaris berkuasa hingga dua dekade. Konstitusi Rusia memungkinkan hal tersebut karena seseorang bisa menjadi presiden tanpa batas waktu. Dengan kata lain, ia memang dibatasi hanya dalam dua periode berturut-turut. Setelah itu, ia tak boleh menjadi presiden terlebih dahulu dan bisa mencalonkan lagi setelah melewati masa “istirahat” itu.

Berdasarkan laporan teleSUR, Putin kali pertama terpilih menjadi presiden pada 2000 hingga 2004. Periode kedua, ia menjalaninya dari 2004 hingga 2008. Karena dibatasi secara berturut-turut hanya boleh dua periode, Putin sempat menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2008 hingga 2012. Selanjutnya, ia kembali terpilih menjadi presiden untuk periode 2012 hingga 2018.

Dan pelantikannya pada tahun ini membuat Putin akan berkuasa hingga 2024. Dalam pidato pelantikannya, Putin mengatakan, pemerintahannya akan memafaatkan sumber-sumber daya negara sebagai terobosan mencapai kemakmuran. Rusia disebut akan menghidupkan kembali kebanggaan di Tanah Air.

“Sebagai kepala negara, saya akan melakukan semua yang saya bisa untuk melipatgandakan kekuatan dan kemakmuran Rusia. Kita perlu terobosan di semua bidang kehidupan. Saya sangat yakin bahwa lompatan seperti itu hanya dapat dicapai lewat masyarakat bebas yang menerima kebaruan dan teknologi,” kata Putin.

Dalam pelantikan tersebut hadir mantan Jerman Gerhard Schroeder, Perdana Menteri Dmitry Medvedev dan Pemimpin Gereja Ortodoks Rusia Kirill.

Pelantikan Putin kali ini diwarnai dengan aksi protes massa di beberapa tempat. Karenanya, polisi mengerahkan pasukan huru-hara di beberapa kota. Lebih dari 1.000 penangkapan dan bentrokan kerap terjadi antara massa dan aparat keamanan. [KRG]