PUPR Akan Beri Sanksi Akibat Kecelakaan Tol Pejagan

Kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang arah Brebes pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.15 WIB. Foto: Randy Setiawan

KECELAKAAN beruntun yang melibatkan 13 kendaraan terjadi di KM 253A ruas Tol Pejagan-Pemalang mengakibatkan 1 orang korban meninggal. Penyebab kejadian itu diindikasikan karena pekatnya asap dari pinggir jalan Tol.

Atas kejadian itu, Kementerian PUPR menyebut akan memberi sanksi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan sanksi yang diberikan menunggu hasil investigasi yang dilakukan.

“Bahwa kita masih menunggu tim kita laporannya seperti apa, apakah itu memberikan apakah itu teguran, atau sanksi lain sehingga sesuai dengan perjanjian yang ada,” kata Hedy di gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Sebagai informasi, Tol Pejagan-Pemalang selama ini di kelola oleh PT Pejagan Pemalang Tol Road.

“Kementerian PUPR meminta PT Pejagan Pemalang Tol Road bersama PT Jasa Raharja untuk mempercepat penyelesaian penggantian atas kerugian material dan imaterial yang dialami oleh pengguna jalan tol sesuai dengan hak-haknya yang diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” kata Hedy.

Kecelakaan beruntun itu terjadi pada Minggu (18/9) sekitar pukul 14.00 WIB pada KM 253A ruas Tol Pejagan-Pemalang, Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Korban meninggal dunia 1 orang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy.

Korban meninggal dalam insiden ini dikabarkan adalah anak dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

Akibat asap

Berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kecelakaan beruntun diduga disebabkan asap pembakaran lahan di pinggir tol.

Insiden terjadi ketika sejumlah kendaraan sedang melintas di ruas tol tersebut menuju ke arah Semarang. Kemudian, kendaraan yang berada di paling depan terhalang kendaraan pandangannya akibat asap.

“Indikasi awal kejadian diakibatkan karena salah satu kendaraan pribadi (SUV) paling depan melintas TKP terhalang pandangan akibat asap pembakaran lahan oleh warga,” menurut keterangan Kemenhub.

Sesampainya di TKP pengemudi melakukan perlambatan (rem) mendadak yang berakibat kendaraan di belakang nya kurang antisipasi sehingga menabrak bagian belakang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan kesengajaan pembakaran ilalang yang diduga memicu kecelakaan.

“Masih didalami, apakah ilalang ini terbakar atau dibakar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryonugroho, di Semarang, Senin (19/9) dikutip dari Antara.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, kata Agus, kepolisian sudah berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol untuk melakukan upaya antisipasi. [PAR]