Koran Sulindo – PDI Perjuangan menyatakan status Puan Maharani sebagai Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan masih nonaktif. Status tersebut bisa berubah jika ada perintah presiden yang memperbolehkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut merangkap jabatan.
“Beliau masih nonaktif hingga ada petunjuk lebih lanjut, arahan lebih lanjut dari bapak Presiden Jokowi,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di kantor PDIP Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (29/1/2018).
PDIP sebagai partai pengusung Jokowi mendukung apapun kebijakan presiden, termasuk soal larangan menteri rangkap jabatan.
“Dalam rangka konsolidasi politik yang terus menerus dilakukan presiden dan memberikan kesempatan menteri untuk merangkap jabatan, maka mbak Puan menyatakan siap,” katanya.
Menko PMK Puan tampak hadir saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap PDIP, Senin (29/1/2018).
Menurut Hasto, lumrah jika dalam sistem demokrasi ada ketua umum partai merangkap perdana menteri atau presiden.
“Itu akan memperkuat pemerintahan yang ada,” kata Hasto.
Kehadiran Puan disebut untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pengurus. KPU menyatakan PDIP memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat. Verifikasi dilakukan terhadap pengurus pusat, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan 30 persen.
Menunggu Restu Jokowi
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan pengaktifan Puan dibutuhkan dalam menghadapi Pilkada 2018 dan persiapan pileg dan pilpres serentak tahun 2019, termasuk keterlibatannya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik yang selama ini statusnya non-aktif.
“Menurut AD/ART Partai, tugas Ketua DPP Partai Bidang Politik memang sangat strategis dalam menyusun dan melaksanakan strategi pemenangan partai,” kata Basarah.
Hingga saat ini Puan Maharani masih berstatus nonaktif, tetapi Basarah berharap Presiden Joko Widodo sebagai atasan Puan di Kabinet Kerja memberi restu.
“Pak Jokowi pasti akan bijak dan proporsional melihat aktifnya Bu Puan di kancah politik partai. Keterlibatan Mbak Puan di partai tidak akan mengurangi performa beliau dalam memimpin Kementerian PMK,” kata Basarah.
Puan Maharani juga mengatakan selama ini tugasnya sebagai Menteri PMK tidak pernah terbengkalai namun boleh atau tidak dirinya aktif dalam partai itu tetap diserahkan ke Presiden Jokowi.
“Saya memberikan porsi terbesar tetap kepada tugas negara yaitu 90 persen itu untuk tugas negara dan 10 persen untuk tugas partai,” kata Puan. [CHA/DAS]