Koran Sulindo – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani memastikan lembaga yang dipimpinnya akan memastikan kehadiran negara bagi masyarakat selama pandemi COVID-19.

“DPR RI akan memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi pandemi COVID-19,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022, di Jakarta, Senin.

Puan menyatakan terdapat banyak dampak yang merugikan masyarakat selama 17 bulan pandemi COVID-19 melanda Indonesia, yang mana hal itu terlihat pada menurunnya derajat kesejahteraan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Dalam bidang kesehatan Puan meminta agar Pemerintah melakukan percepatan vaksinasi secara merata di seluruh wilayah Tanah Air, meningkatkan “testing”, “tracing”, dan “treatment” serta mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk dapat mengurangi penyebaran COVID-19.

Pemerintah juga diminta melakukan pengawasan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) saat pemberlakukan PPKM.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Asumsi Makro RAPBN 2022, ini Rinciannya

Dia juga meminta Pemerintah agar mengantisipasi masyarakat yang terkena dampak penurunan kesejahteraan, berkurangnya pendapatan dan daya beli, PHK, dan dampak ekonomi lainnya, penanganan terhadap anak yatim piatu akibat pandemi COVID-19, hingga memastikan program dan penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu turut memastikan DPR akan mengawal kebijakan Pemerintah agar tetap menjalankan pelayanan publik yang optimal bagi rakyat.

“Pelayanan rumah sakit untuk masyarakat yang berobat bukan karena COVID-19, pendidikan, transportasi, perizinan, sertifikasi, dan lain sebagainya, agar tetap dapat berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

DPR RI, lanjut Puan, ikut memberikan perhatian pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan anggaran dan program penanganan pandemi COVID-19.

Dia mengatakan bahwa diperlukan pola kerja sama yang efektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga rakyat dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. [GAB]

Sumber: Antara