Proyek Plaza Selatan Monas: Pohon-pohon tidak Ditebang, hanya Direlokasi

Ilustrasi/Akun twitter Adriansyah Yasin Sulaeman, @adriansyahyasin

Koran Sulindo – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Isa Sanuri, mengatakan, pohon- pohon yang diisukan ditebang oleh pengelola sebenarnya direlokasi atau dipindahkan ke area lain.

“Itu sebenarnya bukan ditebang begitu saja, jadi pohon-pohon itu akan dipindahkan. Kalau tidak bisa dipindahkan akan kita buat baru (pohon-pohon),” kata Isa, di Jakarta, Senin (20/1/2020), seperti dikutip antaranews.com.

Sebanyak 150 batang pohon yang berukuran besar dipindahkan ke pelataran Selatan, sedangkan untuk pohon- pohon kecil di pindahkan ke bagian timur dan barat Monas. Pohon- pohon yang dipindahkan itu pun berasal dari kawasan Utara Monas yang nantinya akan masuk dalam rencana revitalisasi Monas. Nantinya pohon- pohon itu akan disusun pada jalur hijau memastikan pengunjung Monas merasa sejuk saat melewati kawasan bersejarah yang telah ada sejak 1975 itu.

“Yang jelas tidak sekedar dipindahkan, tapi kita jadikan ruang terbuka hijau,” kata Isa.

Sebelumnya, akun resmi instagram komunitas @koalisipejalankaki menyayangkan dan mempertanyakan sikap Provinsi DKI Jakarta terkait penebangan pohon- pohon di Monas bagian utara sehingga terlihat ‘gundul’ untuk revitalisasi Monas dan pembangunan MRT fase II.

“Kami tidak anti pembangunan, yang kami sayangkan adalah bagaimana cara membangunnya. Pohon memiliki manfaat besar, tidak seharusnya ditebang,” kata akun koalisi pejalan kaki.

Anggaran Rp 114 Miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Monas dengan menebang kurang lebih 190 pohon untuk dibangun plaza. Plaza Selatan ini akan  dilengkapi dengan fasilitas publik dan ditargetkan selesai pada Februari 2020

Sebelumnya, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran penataan kawasan Monas yang diajukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

“Sebelumnya anggaran ini ada di UPT Monas, tapi sudah berpindah ke Dinas CKTRP. Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan di sekitar Monas. Kita putuskan setujui,”  kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, di Jakarta, Rabu (6/11/2019), seperti dikutip beritajakarta.id.

Dinas CKTRP mengajukan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar untuk penataan kawasan Monas itu dan langsung disetujui DPRD.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan konsep Plaza Selatan Monas itu telah dimatangkan dari berbagai aspek, lanskap, desain interior hingga perawatan fisik.

“Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi. Sehingga tujuan destinasi akan lebih bagus,” kata Heru. [Sulindox@gmail.com]