Provinsi Jawa Barat saat ini menjadi daerah dengan jumlah warga terbanyak yang terpapar judi online di Indonesia. Nilai transaksi judi online di provinsi ini mencapai angka yang luar biasa, yakni Rp 3,8 triliun.

Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, seperti dilansir oleh detikNews.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menyatakan bahwa kasus judi online telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. “Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” kata Hadi saat jumpa pers.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Hadi mengungkapkan bahwa ada lima provinsi terbesar di Indonesia dengan jumlah warga yang terpapar judi online.

Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. “Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun,” ungkap Hadi.

Setelah Jawa Barat, DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online sebanyak 238.568 pemain dan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. Provinsi ketiga adalah Jawa Tengah dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 201.963 orang dan peredaran uang mencapai Rp 1,3 triliun.

Jawa Timur berada di urutan keempat dengan 135.227 pemain dan nilai keuangan sebesar Rp 1,015 triliun. Sementara itu, posisi kelima ditempati oleh Banten dengan jumlah pemain judi online sebanyak 105.302 orang dan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Selain itu, Hadi juga menyebutkan lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak. “Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar,” ujarnya. [UN]