Koran Sulindo – Aksi walkout Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat menjadi perhatian Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di Monas, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu kemarin.
SBY memilih meninggalkan acara lantaran merasa tak nyaman dengan teriakan-teriakan pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Di antara massa pendukung itu terdapat juga yang membawa bendera relawan Pro Jokowi atau Projo.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa kehadirannya dan massa Projo tak lain untuk menyemarakkan pemilu damai, dan ikut bergembira di dalamnya.
“Kami hanya bernyanyi ‘Jokowi lagi, Jokowi lagi’. Kami tidak memprovokasi siapapun. Bahwa kami hadir dalam jumlah yang besar, penuh semangat kegembiraan, wajar saja,” kata Budi Arie, saat dihubungi, Senin (24/9).
Sebagai pendukung Jokowi, ia menilai wajar kalau yang dinyanyikan adalah mengenai pasangan calon yang mereka dukung. Dan pastinya, kata dia, mereka ingin yang didukung bisa menang lagi.
Para pendukung, termasuk Projo, hanya bernyanyi tidak ada hal-hal provokatif yang dilakukan, termasuk kepada SBY.
“Tidak ada aroma permusuhan, amarah dan dendam. Tidak ada kata-kata kasar, makian, bahkan kami tidak mencemooh siapa pun,” kata Budi.
Terkait protes SBY saat ia melintas ada relawan Jokowi yang meneriakkan yel-yel dukungan kepada capres petahana itu, lantaran mereka memang meminta Presiden ke-6 RI itu mendukung Jokowi.
“Faktanya, banyak kader Partai Demokrat juga yang mendukung Jokowi di berbagai daerah seperti Pakde Karwo dan Lukas Enembe. Sebagai tokoh nasional, saya menilai wajar ajakan itu. Kalau enggak mau ya enggak apa-apa. Demokrasi kan menghormati perbedaan pendapat,” kata dia.
Terkait itu, Komisi Pemilihan Umum memberikan merespons atas protes Partai Demokrat soal penyelenggaraan deklarasi kampanye damai Pemilu 2019.
Pimpinan KPU, Hasyim Asyari mengatakan memang ada kesepakatan parpol terkait deklarasi kampanye damai. Beberapa kesepakatan itu, pertama, tidak boleh ada atribut parpol di area lokasi deklarasi yakni di area Monas, Jakarta Pusat.
Kedua, jika ada bendara parpol, maka hanya sebatas bendara kecil yang sudah disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun ia menegaskan, hal itu berlaku di area deklarasi.
Sementara itu, kata dia, area di luar tempat deklarasi bukan termasuk bagian area tanggung jawab KPU.
“Kalau pun ada yang bawa bendera bawa atribut terkait dukung mendukung paslon tertentu, itu di luar arena deklarasi damai yang sudah ditentukan okeh KPU, karena tadi kan memang karnavalnya keluar area yang ditentukan,” kata Hasyim, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Meski demikian, KPU memastikan tidak ada sanksi jika parpol tak tanda tangan deklarasi kampanye damai. Hal itu hanya simbol apakah parpol setuju atau tidak dengan kampanye damai.
Seperti diketahui, dalam Deklarasi Kampanye Damai SBY tiba-tiba saja meninggalkan acara didampingi kedua putranya Agus Harimurti Yudhoyono dan Eddy Baskoro Yudhoyono lima menit setelah pembukaan.
SBY menganggap dalam acara yang digelar KPU itu dirinya merasa diberlakukan tidak adil.
“Baru kira-kira lima menit tadi ikut karnval itu, beliau turun dan walkout meninggalkan barisan karena melihat banyak sekali aturan main yang tak disepakati awalnya,” kata Ketua bidang advokasi hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean menerangkan alasan mengapa SBY meninggalkan acara.
Menurut Hinca, karena aturan tidak ditegakkan, SBY yang kebetulan bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memilih meninggalkan acara. Lagi pula ada atribut partai pendukung pro-Jokowi yang diprotes SBY. “Tadi diteriaki dari sebelah kanan oleh Projo,” kata Hinca.
Menjadi masalah, karena walk out otomatis Partai Demokrat tak ikut menandatangani kesepakatan deklarasi damai.
“Belum kami masuk di situ, acara udah selesai, sehingga deklarasi pun kami tak bisa naik. Kami tak bisa tanda tangan,” kata Hinca.
“Kami merasa KPU tidak tegas kali ini dan kami protes keras. Namun demikian semangat dan cita-cita kita untuk membuat pemilu damai demokrat tetap ada di posisi itu,” kata Hinca. [SAE/TGU]