Koran Sulindo – Perdebatan tentang pengesahan Undang Undang Legalisasi Aborsi di parlemen Argentina memicu ribuan rakyatnya turun ke jalan. Ribuan orang itu juga terbelah antara yang mendukung legalisasi aborsi dan menolak legalisasi aborsi.
Perdebatan itu antara lain soal diperbolehkannya seorang wanita menggugurkan kandungannya yang sudah mencapai minggu ke-14. Beberapa anggota parlemen belum memutuskan apapun apakah akan mendukung atau menolak beleid itu. Dan suara anggota parlemen yang masih bimbang ini adalah penentu atas disetujui atau ditolaknya UU Legalisasi Aborsi.
Seperti yang dilaporkan teleSUR daring, seorang anggota parlemen Alejandro Garcia yang tadinya ragu-ragu kini mantap mendukung legalisasi aborsi. UU yang ada di Argentina hari ini hanya memperbolehkan aborsi dalam kasus pemerkosaan dan membahayakan kehidupan wanita.
Karena perdebatan selama 2 bulan ini di parlemen, banyak anggotanya kemudian berubah haluan. Dari yang tadinya menentang legalisasi aborsi kini mantap mendukung disahkannya legalisasi aborsi. Itu yang diakui Jose Ignacio Mendiguren seorang anggota parlemen lainnya. Ia mengakui awalnya menentang legalisasi aborsi itu.
Akan tetapi, karena perdebatan selama 2 bulan itu mengubah posisinya menjadi pendukung legalisasi aborsi. Kendati mengaku memiliki keyakinan yang membimbing hidupnya, namun itu bukan merupakan kebenaran mutlak. “Yang benar adalah sebagai legislator, saya wajib meihat kenyataan dan bekerja untuk mengubahnya,” tulis Mendiguren lewat akun twitter-nya.
Selagi anggota parlemen itu terus berdebat, ribuan wanita di seluruh penjuru negeri Argentina mendukung disahkannya UU tersebut dan menuntut parlemen untuk menjamin hak mereka untuk memilih. Sementara, di luar gedung parlemen di pusat kota Buenos Aires, ribuan wanita hadir menentang dan menekan anggota parlemen untuk menolak pengesahan UU itu.
Kemudian, organisasi hak asasi manusia internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International serta PBB mengeluarkan pernyataan resminya mendukung pengesahan UU Legalisasi Aborsi. Para organisasi itu beralasan UU yang mengkriminalisasi aborsi adalah diskriminatif dan membuat nyawa jutaan wanita dalam keadaan bahaya.
Berdasarkan perhitungan awal organisasi Feminist Economy, 122 anggota parlemen mendukung pengesahan UU itu. Sementara 118 anggota menolaknya. Ada 13 anggota yang belum memutuskan apakah mendukung atau menolak RUU itu dan suara mereka akan menentukan hasilnya. Jika kelak suara terbanyak menyetujui RUU itu, maka akan dibawa ke Senat untuk disetujui atau tidak. [KRG]