Presiden Perintahkan Kapolri Evaluasi Penangkapan Ali Kalora

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Moeldoko

Koran Sulindo – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diperintahkan Presiden Joko Widodo agar melakukan evaluasi kerja Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

Perintah evaluasi tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko seperti dikatakannya di depan awak media Kompleks Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (3/1).

“Perintah Operasi Tinombala masih berjalan. Hanya saja Presiden itu kemaren menekankan perlunya evaluasi lagi bagaimana cara menghadapi mereka,” kata Moeldoko.

Evaluasi diperlukan menyusul serangan kelompok teror pimpinan Ali Kalora yang menewaskan seorang warga sipil dan melukai aparat akhir Desember 2018 lalu.

Lebih lanjut Moeldoko meyakini Kapolri segera melaksanakan perintah Presiden sekaligus melakukan langkah-langkah strategis dan taktis menuntaskan aktivitas kelompok Ali Kalora.

“Pokoknya enggak ada toleransi, enak saja. Tugas negara menciptakan rasa aman. Kalau memang ada yang mengganggu, harus dihabisi,” kata Moeldoko.

Menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Panglima TNI dalam memburu teroris di wilayah berhutan Poso, Moeldoko menjelaskan bahwa operasi gabungan TNI-Polri sebenarnya berhasil memaksa mereka menyerah.

Namun, Moeldoko menyebut pada momen-momen dan lokasi-lokasi tertentu yang dibutuhkan  adalah kemampuan militer.

“Di sana memang medannya itu gunung dan bersaf-saf, jadi memang bagi kepolisian itu ya enggak gampang. Waktu itu kami mainkan TNI karena menurut saya, itu memang area operasinya TNI,” kata Moeldoko.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, perburuan Ali Kalora cs yang beranggotakan 10 orang itu diperluas tak hanya di pegunungan Poso, namun hingga wilayah Parigi Moutong.

“Satgas Tinombala sudah memiliki pola pengejaran. Selain fokus di Poso, juga tentunya pelarian mereka di Parigi Moutong menjadi titik pengejaran Satgas,” kata Dedi.

Seperti diketahui, kelompok teror pimpinan Ali Kalora, akhir Desember lalu menembaki aparat yang tengah membawa jenazah warga sipil yang menjadi korban mutilasi berinisial RB. Penyerangan tersebut melukai dua anggota polisi yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso.

Ia juga menyebutkan Sub Satuan Tugas Tinombala di bidang penyidikan juga sudah sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus mutilasi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Menurut keterangan para saksi diketahui Ali Kalora cs yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur ( MIT) Poso sudah melakukan intervensi di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.

“Saksi kunci menyebutkan memang sudah lihat gelagat-gelagat kelompok tersebut dari tanggal 29. Jadi tanggal 29 sudah ada upaya intimidasi terhadap korban, tapi menghilang lagi,” kata Dedi.

Saksi juga menyebut dari keterangan saksi diketahui dalam menjalankan mutilasi terhadap penambang emas RB alias A (34) kelompok memecah menjadi kelompok kecil masing-masing lima orang.

“Ini polanya mereka, jadi mereka tidak mungkin sepuluh-sepuluh turun ke lapangan. Lima maju eksekusi, lima jadi parimeter mengawasi juga tim pelindung sampai dengan eksekusi tanggal 30 kurang lebih 08.00 WITA,” kata dia.

Dari keterangan saksi kunci juga diketaui anggota kelompok Ali Kalora yang melakukan eksekusi korban berjumlah empat orang dengan tiga di antaranya adalah berinisial I, N, AD.

Dedi juga menyebut, saksi kunci berada di tempat yang dekat dengan korban RB saat peristiwa mutilasi berlangsung karena sama-sama pekerja seperti korban. [TGU]