Presiden Minta Tarif Tol Angkutan Logistik Turun Akhir Maret Ini

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo di depan gerbang tol Kualanamu, Sumatera Utara/setkab.go.id

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo meminta penurunan tarif tol angkutan logistik dilakukan akhir Maret ini.

“Saya hanya minta kepada Menteri PU (Pekerjaan Umum), Menteri BUMN, menteri Perhubungan, agar tarif tol yang berhubungan dengan transportasi logistik, transportasi barang, itu bisa diturunkan sebanyak-banyaknya,” kata Presiden Jokowi, di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Sebelumnya, Presiden memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Perhubungan dan perusahaan operator jalan tol ke Istana Negara, Kamis (22/3/2018) kemarin. Rapat itu tak terjadwalkan sebelumnya.

Seusai rapat, Menteri Basuki mengatakan banyak sopir pengangkut logistik terutama di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera mengeluhkan tarif tol di kedua pulau itu terlalu mahal. Karena itu sekitar 12 ruas tol di Indonesia tarifnya akan diturunkan.

“Payung hukum berupa Perpres (peraturan presiden) soal ini sedang disiapkan pemerintah,” kata Basuki, setelah bertemu Presiden Jokowi, di Jakarta, kemarin (22/3/2018).

Tarif tol di Indonesia memang paling mahal se-Asia Tenggara. Sekadar perbandingan, rata-rata tarif tol Rp 1.300/km, sedangkan di Singapura hanya Rp 777,94/km, Vietnam Rp 1.217,50/km, Filipina Rp 1.053,03/km, Malaysia Rp 492,5/km, dan Thailand Rp 440/km.

Tarif tol Ngawi-Kertosono yang baru saja selesai dibangun saja tarifnya sekarang Rp1.200 per km.

Baca juga: Presiden Ingin Tarif Tol Turun

Menurut Jokowi, sebelum menaikkan tarif, pemerintah berusaha agar proyek-proyek pionir tersebut mendapat `tax holiday.

“Untuk menurunkan cost yang menyebabkan tarif itu naik, salah satunya adalah memperpanjang konsesi. Saya pikir, mungkin bisa turun 20 persen, bisa 30 persen, ini secepat-cepatnya, mungkin minggu depan, akhir bulan ini sudah,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan rakyat tidak perlu khawatir dengan dampak dari perpanjangan konsesi jalan tol itu.

“Ini yang kita urus kepemilikan, atau urusan efisiensi dan daya saing? Yang kita urus kan efisiensi dan daya saing, barangnya kan ada di negara kita, barangnya ada di Indonesia. Kalau itu dipindah kepemilikannya, kemudian dibawa pulang, itu baru ramai. Kita harus mulai seperti itu, kepemilikan itu masih milik negara, semua konsesi milik negara,” kata Jokowi.

Dalam rapat kemarin, terdapat 3 opsi penurunan tarif tol. Pertama dengan memperpanjang konsesi dari yang sekarang antara 35 hingga 40 tahun menjadi 50 tahun. Opsi kedua adalah menyederhanakan golongan kendaraan khususnya angkutan logistik. Jika saat ini terdapat 4 golongan yakni II, III, IV, V akan dijadikan menjadi 2 golongan yakni II dan III, sehingga golongan III, IV, V akan menjadi satu golongan.

Opsi ketiga adalah keringanan dan pembebasan pajak atau “tax allowance” dan “tax holliday” bagi investor pembangunan jalan tol, khususnya tol baru, karena dinilai berinvestasi pada pembangunan infrastruktur rintisan yang secara ekonomi kurang menarik bagi investor.

Jasa Marga Turunkan Tarif Tol Baru

Sementara itu PT Jasa Marga Tbk membenarkan tarif tol baru seperti ruas Ngawi-Kertosono di Jawa Timur, diturunkan dari semula Rp1.200 menjadi Rp1.000 per kilometer.

“Tarif dasar ruas Tol Ngawi-Kertosono sepanjang 48 km, semula tarif golongan I sebesar Rp1.200/km akan dievaluasi menjadi Rp1.000/km sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp48.000,” kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, M Agus Setiawan, di Jakarta, Jumat (23/3/2018), melalui rilis media.

Tak hanya itu, Jasa Marga juga mengubah penggolongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi menjadi tiga golongan.

“Kendaraan golongan III, IV, dan V digabung menjadi golongan III, untuk mendukung sistem logistik nasional,” kata Agus. [DAS]