Presiden Lantik Komisioner dan Dewan Pengawas KPK

Ilustrasi/Setkab.go.id-Agung

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah para komisoner dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023, hari ini.

Kelima pimpinan baru KPK itu adalah Firli Baharui sebagai Ketua merangkap Anggota; Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron. Sementara anggota Dewas KPK adalah Tumpak Hatorangan sebagai Ketua merangkap anggota, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsudin Haris.

“Beliau adalah orang-orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah itu,” kata Presiden Jokowi, usai acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019), seperti dikutip setkab.go.id.

Menurut Presiden, Dewan Pengawas KPK itu sengaja dipilih dari sudut yang berbeda-beda. Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada yang juga dari mantan KPK, ada yang juga dari akademisi, ada yang Mahkamah Konstitusi.

“Saya kira itu sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner KPK. Itungan kita itu,” katanya.

Mengenai pemilihan mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, menurut Presiden, karena memiliki memiliki latar belakang, pengalaman, berkaitan dengan KPK. “Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana,” ujarnya.

Jokowi berharap pimpinan baru KPK bisa membangun sistem pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan secara otomatis sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi.

“Saya meyakini insyaallah beliau-beliau Ketua KPK dan komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas,” kata Jokowi. [Sulindox@gmail.com]