Presiden Jokowi: Asumsi Makro RAPBN 2022, ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan target pertumbuhan ekonomi pada Rancangan APBN (RAPBN) 2022 berada di kisaran 5,0 persen sampai dengan 5,5 persen.

“Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan COVID-19 masih sangat dinamis,” kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 – 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.

Berikut asumsi makro, postur fiskal, dan sasaran pembangunan sesuai yang dibacakan Presiden Jokowi dalam penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan:

Inflasi : 3 persen

Kurs (Nilai Tukar) Rupiah bergerak di Rp14.350 per dolar AS

Suku Bunga Surat Utang Negara 10 Tahun sebesar 6,82 persen

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 63 dolar AS per barel

Lifting minyak 703 ribu barel per hari

Gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari

Untuk kebijakan fiskal 2022 Presiden Jokowi menekankan arsitektur kebijakan fiskal akan antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra-siklus atau countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.

Baca juga: Puan: DPR Akan Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat Selama Pandemi

Berikut postur fiskal RAPBN 2022 :

Belanja Negara Rp2.708,7 triliun

Belanja Negara melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun
Belanja Negara melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun
Anggaran Kesehatan Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara
Anggaran Perlindungan Sosial Rp427,5 triliun
Anggaran Pendidikan sebesar Rp541,7 triliun
Anggaran Pembangunan Infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun.
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun

Pendapatan Negara Rp1.840,7 triliun

Pendapatan Negara dari penerimaan perpajakan Rp1.506,9 triliun
Pendapatan Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun

Defisit Anggaran 4,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp868 triliun.

“Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam kebijakan pendapatan dan belanja negara, pemerintah juga menetapkan sasaran Pembangunan 2022 :

Tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen.

Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen.

Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378

Indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46. [GAB]

Sumber: Antara