Presiden Akan Terbitkan Inpres Air Minum

Iustrasi sambungan air minum. (foto:istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan dibuatnya instruksi presiden (Inpres) mengenai Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Inpres disebut bertujuan mengatasi gap penyambungan salura air minum ke perumahan.

Usul pembuatan Inpres SPAM sebelumnya disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat yang diadakan Presiden bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Senin, 23 Oktober 2023.

Menurut Suharso Monoarfa, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

“Gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku, karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” ujarnya.

Saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Presiden menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.

“Arahan Presiden adalah sasaran rumah yang mendapatkan ini adalah di daerah, termasuk daerah yang tingkat stunting-nya tinggi, terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” jelas Suharso.

Mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan, Suharso menyebut sebesar Rp17 triliun, diantaranya Rp16 triliun untuk sambungan air ke perumahan dan Rp1,2 triliun untuk penyediaan air baku.

Suharso mengaku daerah tidak punya kapasitas untuk membangun instalasi rumah untuk air. Sejauh ini, pembiayaan, ujar Suharso, akan dianggarkan oleh pemerintah pusat.

“Tapi apakah kita akan semuanya, kita akan sisir dulu sudah dialokasikan hari ini seperti apa, baik melalui dana alokasi khusus maupun yang ada di Kementerian PUPR,” kata Suharso. [DES]