Presiden : Ini bukan Zaman Normal, Ini Krisis!

Ilustrasi:Presiden Joko Widodo/BPMI

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo terlihat marah melihat kabnet pemerintahannya terus bekerja biasa -biasa saja saat pandemi COVID-19 ini. Presiden Jokowi memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa untuk mengubah cara kerjanya.

“Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal,” kata Presiden Jokowi, saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/6/2020). “Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya, jadi tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan kita suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini.”

Video Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, yang berlangsung tertutup tersebut, baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada “channel” Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).

“Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI, Bey Triadi Machmudin, di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Dalam video berdurasi lebih dari 10 menit itu, Jokowi menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres yang signifikan dari kerja jajarannya dalam tiga bulan terakhir. Padahal situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah “extra ordinary” karena dunia termasuk Indonesia sudah diambang krisis. Presiden bahkan mengatakan akan melakukan langkah-langkah “extra ordinary” apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia.

“Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan,” kata Jokowi.

Reshuffle Menteri

Dalam video tersebut, terlihat Jokowi berbicara dengan nada marah. “Saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, ‘extra ordinary'”

Presiden sudah mengeluarkan dua perppu sejak pandemi COVID terjadi, yaitu Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu tersebut sudah disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020 pada 12 Mei 2020.

Presiden juga mengeluarkan Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Kalau perlu kebijakan perppu, ya perppu saya keluarkan. Kalau perlu perpres, ya perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ya keluarkan. Untuk menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita,” kata Presiden.

Presiden juga jengkel karena masih ada menteri yang bekerja seperti biasa.

“Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa tidak punya perasaan. Suasana ini krisis. Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja ‘reshuffle’. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah,” kata Jokowi, sambil mengangkat kedua tangannya.

Mempercepat Belanja

Presiden memerintah para menteri mempercepat belanja kementerian untuk meningkatkan uang beredar di masyarakat.

“Saya melihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik,” kata Jokowi. “Jadi belanja kementerian tolong dipercepat. Sekali lagi jangan anggap ini biasa saja. Percepat kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat, kalau perlu perpres saya keluarkan perpresnya.”

Presiden mencontohkan anggaran di bidang kesehatan yang sudah dianggarkan sebesar Rp75 triliun, tapi pencairannya masih di bawah 2 persen.

“Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat kerem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran, sehingga ‘men-trigger’ ekonomi,” katanya.

Presiden juga memerintahkan agar segera dilakukan pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, dan tenaga medis.

“Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp75 triliun,” katanya.

Presiden juga memerintahkan bantuan sosial yang ditunggu masyarakat agar segera dikeluarkan.

“Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan, meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini ‘extra ordinary’ harusnya 100 persen dikeluarkan,” kata Presiden.

Saat ini Bansos tunai di luar Jabodetabek yang ditargetkan bagi 9 juta orang, data yang terkumpul per 17 Mei 2020 adalah sebanyak 8.366.838 KK. Realisasi tahap 1 per 16 Juni 2020 adalah Rp4,73 triliun (87,71 persen), tahap 2 per 16 Juni 2020 adalah sebesar Rp3,96 triliun. Sejumlah kendala adalah karena masih ada daerah yang meminta penundaan penyaluran bansos, kondisi geografis serta keterbatasan loket pembayaran di PT Pos.

“Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka menunggu semuanya, jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, tidak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti tidak ada apa-apa, berbahaya sekali,” katanya.

Presiden juga meminta agar kucuran dana bagi usaha mikro, usaha kecil, menengah, usaha besar, perbankan, manufaktur, industri, terutama yang padat karya segera diberikan.

“Beri prioritas pada mereka supaya tidak ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita. Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini ‘extra ordinary’. Saya harus ngomong apa adanya, tidak ada ‘progress’ yang signifikan, tidak ada,” katanya.

Presiden mengaku mempertaruhkan reputasi politiknya.

“Kalau mau minta Perppu lagi saya buatin perppu, kalau yang sudah ada belum cukup asal untuk rakyat, asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya, tapi sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan kita semuanya, jangan sampai ada hal yang justru mengganggu. Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti memahami apa yang tadi saya sampaikan. Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis, sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan,” kata Jokowi. [RED]