Presiden Harus Bertanggungjawab Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan

Koran Sulindo – Kepercayaan publik pada kepolisian menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mulai menurun.  Tindakan brutal pada Novel terjadi 40 hari lalu, dan selama itu pula penyelidikan tim khusus Polda Metro Jaya tidak menemui titik terang. Sudah 4 orang yang dicurigai, namun semuanya dilepas karena dinilai mempunyai alibi yang kuat.

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan kasus Novel Baswedan yang sudah 40 hari tidak terungkap membuat tidak hanya tanggungjawab Polri saja, tetapi juga Presiden Jokowi.

“Presiden sebagai kepala negara yang membawahi Polri dan mengelola baik buruknya kepolisian di Indonesia,” kata Bambang, kepada Koran Sulindo, Minggu (21/5).

Presiden dan Kapolri sebaiknya menerima saran yang disampaikan kelompok masyarakat sipil seperti mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto agar membentuk tim independen. Ia mengakui bahwa penyiraman air keras bukan kasus sederhana.

Namun Bambang juga mendesak agar kasus ini segera diungkap. Lambannya pengungkapan kasus Novel menimbulkan kesan Polri mengulur waktu agar kasus yang besar seperti e-KTP tidak berjalan tuntas.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, semua kasus yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut bisa berkaitan dengan insiden penyerangan ini.

“Soal kasus yang dia tangani misalnya soal kasus Ketua MK, kasus E-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian, apakah ini ada potensi? Ada,” kata Argo.

Dari serangkaian kasus yang pernah ditangani Novel di KPK bisa menimbulkan kebencian dari pelaku yang disidiknya.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, penyidik tidak akan menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi dari kasus yang pernah ditangani Novel Baswedan selama di KPK.

“Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci. Saudara yang ditilang aja benci kok sama polisi. Sama di situ, ada potensi itu yang kami gali, makanya itu kami akan cari keterangannya di situ. Ini bagian dari penyidikan kepolisian,” bebernya.

Novel Baswedan disiram cairan yang diduga air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya, 11 April 2017 sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, korban baru saja selesai menunaikan salat Subuh berjamaah. Akibat peristiwa itu, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura. Novel sendiri merupakan kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di KPK yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. [YMA]