Koran Sulindo – Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 17 April nanti dilaksanakan dalam bayang-bayang libur panjang akhir pekan. Pada hari H Pemilu 17 April dinyatakan Hari Libur, pada Jumat (19 April) ada liburan Wafat Isa Al-Masih, sehingga bagi yang cuti satu hari pada 18 April akan mendapatkan libur 5 (lima) hari, yaitu 17, 18, 19, 20 (Sabtu), dan 21 April (Minggu).
“Mau berlibur silakan, tapi nyoblos dulu setelah itu, jam 8 nyoblos kan masih bisa. Jam 8 nyoblos, jam 9 nyoblos, jam 10.00 langsung terbang berlibur silakan,” kata Presiden Joko Widodo, kepada wartawan setelah salat Jumat, di halaman Masjid Baitussalam, Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (29/3/2019), seperti dikutip setkab.go.id.
Presiden Jokowi mengingatkan jangan ada yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (Golput).
“Jangan sampai ada yang tidak mencoblos di hari Rabu, 17 April 2019,” katanya.
Pelaksanaan pesta demokrasi itu memerlukan pembiayaan yang besar sehingga amat disayangkan bila masyarakat tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Karena pemilu ini, pileg, pilpres menghabiskan biaya yang triliunan, sangat rugi besar kita kalau tidak menggunakan hak pilih kita, karena menentukan arah negara ini ke depan,” kata Jokowi. [DAS]