Ilustrasi/setkab.go.id

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang mudik.

“Hari ini tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” kata Presiden Jokowi, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Pemerintah juga menganjurkan masyarakat umum tidak mudik.

“Dan tadi sudah saya sampaikan, bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek, kita berikan ini untuk agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik,” katanya.“Tetapi memang perlu saya sampaikan, bahwa dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabotabek ke daerah-daerah tujuan.”

Pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja dilarang-larang, karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi.

“Yang kelompok pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” katanya.
Kelompok yang kedua adalah warga mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun dimiliki di negara Indonesia.

“Tetapi sekali lagi, bahwa larangan mudik untuk ASN, untuk TNI dan Polri, serta pegawai BUMN serta anak perusahaannya, itu per hari ini,” kata Jokowi. [RED]