Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo mengatakan segera melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan.
“Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga),” kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020, Jokowi menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet, dalam tekanan pandemi Covid-19 ini.
“Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?” katanya.
Dengan perampingan lembaga dan komisi, Jokowi berharap pemerintahan dapat bekerja lebih efisien.
“Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil,” kata Jokowi.
Sementara itu secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan lembaga yang akan dibubarkan berbentuk komite, komisi hingga badan.
“Tapi nanti kita finalkan,” katanya.
Dalam pemerintahan Kabinet Kerja I (2014-2019) Jokowi telah membubarkan 23 lembaga.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan lembaga dan komisi yang tidak bekerja maksimal akan diusulkannya dibubarkan.
“KemenPAN-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” kata Tjahjo, di Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020) lalu.
Hingga saat ini masih terdapat 96 lembaga/komisi yang dibentuk berdasarkan keputusan undang-undang, pemerintah, maupun presiden. Sebelumnya, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sudah membubarkan 24 lembaga/komisi.
“Perampingan kelembagaan/komisi yqng dinilai tumpang tindih dengan kewenangan kementrian, tidak ada hubungan dengan Covid-19. Kan penjabaran visi misi presiden, reformasi birokrasi,” kata Tjahjo. [RED]