Jakarta – Pramono Anung, Gubernur baru DKI Jakarta menyampaikan bahwa dirinya akan menurunkan persyaratan untuk menjadi anggota petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Warga yang ingin menjadi personel PPSU hanya memerlukan ijazah setingkat Sekolah Dasar (SD).
“Saya termasuk akan mengubah Pergub untuk PPSU, pasukan oranye yang sekarang syaratnya SLTA, saya akan ubah menjadi SD. Cukup yang penting bisa baca tulis,” Kata Pramono ditemui setelah Apel bersama jajarannya di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (20/02/2025).
Pramono menegaskan bahwa untuk menjadi personel PPSU yang lebih diperlukan adalah personel yang mau dan mampu untuk bekerja keras, bukan yang berijazah tinggi.
“Karena yang dibutuhkan adalah orang yang mau bekerja keras, bukan yang berijazah terlalu tinggi,” Tambahnya.
Sebagai gubernur, Pramono akan menuangkan perubahan persyaratan ini melalui Peraturan Gubernur (pergub) yang akan dikeluarkan nanti. Meski demikian dirinya tidak menjelaskan kapan perubahan persyaratan tersebut akan diumumkan melalui pergub.
Sebelumnya, Pramono Anung menjelaskan perihal 100 hari pertama kerja dirinya. Pramono menyebut akan berfokus pada 40 program di 100 hari pertama kerja yang dimulai kemarin setelah dirinya dilantik Presiden Prabowo, (20/02/2025).
“Kami mempunyai program 40, 100 hari yang disusun bersama antara tim transisi dengan pemerintah Jakarta yang pada waktu itu masih dipimpin oleh Pak Teguh dan Pak Sekda. 40 program ini akankami wujudkan dalam 100 hari pertama,” Pungkasnya [IQT]