Bangka Belitung – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik tambang ilegal (illegal mining) dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung dalam agenda penyerahan barang rampasan negara dari enam smelter terkait kasus pertambangan ilegal, pada Senin (6/9).
Dalam kunjungannya, Presiden didampingi sejumlah pejabat negara menyaksikan langsung penyitaan aset dari enam perusahaan smelter yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk kasus yang menyeret nama Harvei Moeis dari smelter Refined Bangka Tin (RBT) dan mantan Direktur Utama PT Timah, M. Riza Pahlevi.
“Pagi hari ini saya ke Bangka, kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum berupa tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Pihak berwajib dan Kejaksaan telah menyita enam smelter, dan di lokasi tersebut kita temukan timbunan tanah jarang serta ingot timah,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, nilai barang rampasan dari enam smelter tersebut mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, dan diperkirakan akan terus bertambah seiring penguraian tanah jarang (rare earth) yang jumlahnya mencapai sekitar 40.000 ton. Nilai tanah jarang tersebut bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton, sehingga total potensi kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah mencapai sekitar Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.
Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, TNI, dan khususnya TNI Angkatan Laut, yang telah bergerak cepat dalam mengamankan aset negara.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, seluruh aparat penegak hukum, dan TNI yang telah menyelamatkan aset-aset negara ini. Ini bukti bahwa pemerintah serius membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum,” tegas Prabowo.
Ia menekankan bahwa langkah tegas pemerintah tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik melawan hukum. Pemerintah berkomitmen mengembalikan ratusan triliun rupiah potensi kerugian negara untuk kesejahteraan rakyat.
“Kita tidak peduli siapa yang terlibat. Ini prestasi yang membanggakan, dan saya minta penegakan hukum seperti ini terus dilanjutkan,” pungkasnya. [KS]