Prabowo: Kemenkeu Pencetak Utang; TKN: Penghinaan terhadap Lembaga Negara

Ilustrasi: Prabowo Subianto dalam acara reuni 212 di Monas, Minggu (2/12/2018)/akun TRIBUN-VIDEO.COM di Youtube.

Koran Sulindo – Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal Menteri Keuangan adalah menteri pencetak utang bisa dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga negara. Kementerian Keuangan sebagai institusi pemerintah merupakan nomenklatur yang dilindungi oleh undang-undang.

“Seolah-olah apa yang telah mereka lakukan selama ini bukannya menyelesaikan masalah negara tapi justru menambah beban negara,” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut Karding, pernyataan itu juga kian menunjukkan karakter politik Prabowo yang agresif dan suka merendahkan pihak lain. Tak hanya itu, pernyataan Prabowo tidak berdasar.

“Prabowo bukan saja melukai seorang menteri keuangan, tapi juga menyakiti puluhan ribu pegawai kementerian keuangan dan keluarganya di seluruh Indonesia,” katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengatakan pernyataan Prabowo itu menunjukkan ia tidak memahami masalah ekonomi. Utang dalam sebuah negara merupakan hal yang lazim. Indonesia sudah berutang sejak 1946.

“Negara mana di dunia yang tidak utang? Yang terpenting bukan soal kita berutang atau tidak tapi untuk apa kita berutang,” katanya.

Utang pemerintah selama ini ditujukan untuk hal-hal yang bersifat produktif. Mulai dari belanja pegawai hingga pembangun infrastruktur di berbagai daerah. Infrastruktur ini penting untuk menggerakkan roda ekonomi dari pusat ke daerah dan sebaliknya.

“Sehingga ketimpangan ekonomi bisa diperkecil dan ada kesejahteraan yang merata,” katanya.

Mantan Panglima Kostrad di era Soeharto itu diminta sebaiknya berhenti memprovokasi rakyat dengan pernyataan yang agresif.

“Jangan hanya karena bernafsu merebut kekuasaan, kemudian rakyat dicekoki amarah dan kebencian. Karena, yang akan rugi adalah seluruh bangsa ini,” kata Karding. [CHA]