Koran Sulindo – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo untuk kebaikan bersama. Dengan demikian, PP Muhammadiyah mendukung langkah tersebut.
“Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya Covid-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silahkan dilanjutkan,” kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
Abbas mengatakan, apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.
“Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Abbas.
Apabila kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat diminta tetap mempertebal penerapan protokol kesehatan.
Karena cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.
“Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada,” kata Abbas.
Abbas mendesak agar aparat keamanan terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran.
“Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan,” ucap Abbas.
Sementara, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan perpanjangan PPKM sebagai ikhtiar menekan lonjakan kasus penularan Covid-19.
“Mengimbau kepada segenap warga bangsa, khususnya umat Islam untuk menaati dan mengikuti protokol kesehatan. Wa bil khusus yang baru saja ditetapkan pemerintah, perpanjangan masa PPKM ini sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” ujar Nasaruddin.
Mantan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama itu optimistis apabila masyarakat menyukseskan kebijakan PPKM, pandemi bisa segera teratasi dan terpenting angka kematian bisa terus ditekan.
Upaya mudah dan murah yang bisa dilakukan masyarakat untuk memutus rantai penularan dengan menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.
“Karena itu saya mohon kepada kita semua, mari kita menyukseskan program ini dengan cara mempertahankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat,” kata Nasaruddin.
Selain mempertebal keamanan diri, Nasaruddin juga mengajak umat meningkatkan ibadah dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT. Sebab, Allah menyukai orang-orang yang bertawakal.
“Kalau kita sudah berupaya sedemikian rupa, berikhtiar sedemikian rupa, kemudian kita serahkan diri kita kepada Allah, terserah Dia apapun yang akan ditetapkan, pada akhir ayat seolah-olah ada janji Allah, sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bertawakal kepada-Nya,” tutur Nasaruddin.