Koran Sulindo – Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan para pelaku pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, bertindak spontan dan tidak memiliki niat jahat.
“Pembakaran bendera itu spontan, tidak ada niat jahat dari Banser saat membakar bendera. Pembakaran dilakukan agar tidak dikibarkan lagi,” kata Komjen Arief, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Menurut Kabaerskrim, dalam acara HSN itu ditetapkan beberapa peraturan diantaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera merah putih. Selain itu, pesan yang disampaikan dalam acara HSN tersebut, menekankan pada sikap toleransi antar agama, meningkatkan rasa nasionalisme santri dan menanamkan nilai-nilai Pancasila pada santri.
“Tidak ada konten yang bersifat provokatif. Pesan HSN membawa kedamaian dan kesejukan,” katanya.
Namun, di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana masuk ke lokasi acara.
“Dia mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan,” katanya.
Uus kemudian dibawa oleh anggota Banser ke tenda panitia dan dimintai penjelasan terkait niatnya membawa bendera tersebut. Uus tidak membawa identitas berupa KTP.
“Saat ditanya, dia menjelaskan bahwa ini (bendera) adalah bendera HTI,” katanya.
Ketika itu, pihak Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi acara. Sementara bendera yang dibawa Uus disita Banser.
“Bendera diminta ditinggalkan. Banser tahu bahwa ini bendera ormas yang dilarang pemerintah berdasarkan UU, maka dengan spontan, Banser membakar bendera itu,” katanya.
Bareskrim menyatakan tengah mendalami motif pembawa bendera ke acara hari santri nasional di Garut, Senin (22/10/18) itu. Polri menyatakan juga sedang melakukan profiling pada yang bersangkutan.
“Polisi sedang mendalami apa motifnya dan lain sebagainya. Siapa yang bersangkutan sedang di-profiling di Polda Jawa Barat,” kata jenderal bintang tiga tersebut.
Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut. Polisi menduga bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dilarang pemerintah.
Aksi Massa Bela Tauhid di Jakarta dan Surabaya
Sementara itu puluhan personel tim patroli trial (patra) Brimob bersenjata lengkap mengamankan kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
Beberapa anggota Banser diminta masuk ke kantor GP Ansor. Sedangkan polisi terlihat mengamankan arus lalu lintas.
Pantauan di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018), puluhan motor trial Brimob terparkir di lokasi. Mereka kemudian menuju depan kantor GP Ansor. Mereka meminta kantor GP Ansor steril dari orang lain.
Massa yang membawa bendera kalimat tauhid sudah tidak terlihat di lokasi kantor GP Ansor. Mereka menuju arah jalan Salemba, Jakarta Pusat.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menurunkan ribuan personel untuk mengamankan aksi massa di Patung Kuda Jakarta Pusat, hari ini. Aksi massa ini merupakan buntut dari aksi pembakaran bendera di Limbangan Garut.
“Kita turunkan 7.633 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (26/10/18), seperti dikutip ntmcpolri.info.
Aksi Bela Tauhid tersebut berlangsung di depan Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, yang berseberangan dengan kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Aksi Bela Tauhid serupa juga digelar di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, polisi menyatakan bendera bertulisan kalimat tauhid yang dibakar itu adalah bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Polisi telah mengamankan pembawa bendera yang diduga menjadi penyusup di Hari Santri Nasional yang diadakan di Garut, Jawa Barat tersebut.
Gerakan Pemuda Ansor sebelumnya juga menegaskan bendera bertuliskan tauhid yang dibakar personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), merupakan bendera HTI. Meski begitu, GP Ansor menyesalkan pembakaran tersebut karena seharusnya bendera itu diserahkan kepada polisi. Ansor juga meminta maaf bila kasus itu menimbulkan kegaduhan. [YMA/DAS]