Polri: Paham Islam, Densus Tidak Pernah Jadikan Quran sebagai Barang Bukti

Koran Sulindo – Untuk membantah tudingan miring terhadap Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror terutama soal Quran, Kepolisian RI (Polri) memastikan tidak pernah menjadikan kitab suci sebagai barang bukti. Terlebih umumnya anggota Polri yang bertugas di Densus beragama Islam.

“Sekitar 90 persen penyidik Densus beragama Islam dan mereka umumnya taat beribadah, termasuk Kepala Densus,” tutur Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal seperti dikutip Kumparan pada Sabtu (19/5).

Publik di media sosial ramai membicarakan tindakan Densus 88 yang menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan. Publik kemudian mengajukan dalam bentuk petisi di change.org.

Iqbal menuturkan, selain taat beribadah, kepala Densus pun sudah menunaikan ibadah haji. Dari situ, Iqbal berkeyakinan anggota dan kepala Densus tahu betul tentang aqidah dan tentang kitab suci Alquran. Ia karena itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut dengan macam-macam isu sensitif terlebih lewat petisi change.org.

Kepala Densus saat ini dijabat M. Syafii dengan pangkat inspektur jenderal. Ia mulai bertugas sejak 3 Februari 2017. Pengalaman panjangnya kemudian mengantarkannya menjadi kepala Densus sejak tahun lalu. Sebelum ia menjabat Analis Kebijakan Utama bidang Pencegahaan Densus 88 Antiteror Polri.

Sejak dibentuk Agustus 2004, Densus kini memiliki anggota 337 orang. Awalnya hanya 75 orang di bawah pimpinan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Kapolri. [KRG]