Polri Imbau Masyarakat Tak Ikut Sebar Hoax

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo[foto;Liputan6]

Koran Sulindo – Sepekan menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2019beberapa ancaman gangguan kamtibmas di ruang siber masih didominasi dengan beredarnya berita bohong.

Termasuk hoaks tentang hasil penghitungan Pilpres 2019 pada TPS di luar negeri yang tersebar melalui pesan WhatsApp sejak Rabu (10/4).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat, bahwa meneruskan berita atau pemberitahuan bohong dapat dikenakan pidana dengan ancaman penjara setinggi-tinggi selama sepuluh tahun.

“Saya imbau masyarakat jangan meneruskan berita bohong yang saat ini penyebarannya melalui SMS atau peralatan broadcasting yang dapat diterima oleh siapa saja di suatu daerah tertentu,” kata Dedi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/4).

Ia juga menambahkan bahwa Komisioner KPU, Viryan Azis telah menyatakan bahwa memang ada pemilihan umum awal bagi pemilih yang berdomisili di luar negeri.  Namun penghitungan suaranya akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. “Sehingga berita yang beredar tersebut adalah berita yang tidak benar,” kata dia.

Dia menambahkan beberapa isu negatif seperti isu KTP palsu yang tercecer, kontainer berisi surat suara tercoblos, sampai yang terakhir adalah isu tentang server KPU yang telah dikondisikan untuk memenangkan salah satu paslon, telah diungkap dan pelakunya telah ditangkap.

Dedi lebih lanjut mengatakan hoax tersebut menyerang individu tertentu atau mendelegitimasi pemerintah atau KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Bilamana yang disebarkan mengandung ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan bakal dikenakan hukuman penjara paling lama enam tahun.

Selain ancaman berita bohong, penyelenggaraan Pemilu juga tidak menutup kemungkinan mengalami gangguan siber baik yang disengaja maupun yang terkendala akibat volume akses yang tinggi sehingga terjadi kelambatan akses data.

Selain siap melakukan pengamanan fisik dengan dukungan keamanan penuh dari TNI dan Polri yang menjamin masyarakat untuk tidak ragu menggunakan hak pilihnya, KPU juga telah didukung banyak stakeholder agar penyampaian hasil hitung manual yang disaksikan secara terbuka dapat diketahui hasilnya oleh masyarakat.  (YMA)