Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo[foto;Liputan6]

Koran Sulindo – Mabes Polri mengungkapkan ada sembilan perwira tinggi yang berminat untuk mendapatkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kendati demikian, mereka yang akan diseleksi secara internal harus memiliki kapabilitas dalam bidang penegakan hukum khususnya di pemberantasan korupsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sembilan Pati yang akan mengikuti seleksi terbuka calon pimpinan lembaga antirasuah itu akan diasesmen terlebih dahulu yaitu mulai dari persyaratan administrasi, kompetensi dan yang ketiga di bidang pengalaman bertugas.

Lebih lanjut, setelah proses itu terpenuhi, maka Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri akan memutuskan siapa perwira terbaik di Korps Bhayangkara itu untuk diberikan surat rekomendasi mengikuti tes di KPK.

Selain persyaratan dari Pansel Calon Pimpinan KPK  yakni sepuluh tahun memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, Pati yang pernah menangani kasus-kasus korupsi akan menjadi nilai plus untuk berpeluang menjadi Capim KPK.

Selain itu kata Dedi, mereka juga harus bintang dua.

“Kalau memiliki kompetensi di bidang atau pernah menangani kasus-kasus korupsi itu jauh lebih bagus. Ada nilai plus lah. Kalau misalnya diuji, dia akan memiliki nilai tersendiri dibanding peserta lain,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (18/6).

Mengenai sembilan Pati yang berminat mengikuti tes tersebut kata Dedi akan diumumkan nama-namanya oleh Pansel KPK.

“Nanti akan disampaikan. Dari Pansel KPK kan sebelum ikuti tes ada uji publik. Nanti masyarakat langsung bisa menilai. Bisa langsung lihat rekam jejaknya,” ucap Dedi.

Melihat dari persyaratan tersebut, Irjen Aris Budiman memenuhi persyaratan baik dari Pansel KPK maupun dari institut kepolisian sendiri. Jenderal bintang dua yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) bukan orang baru di pemberantasan korupsi.

Aris pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Setelah itu Aris terpilih sebagi Direktur Penyidikan KPK selama tiga tahun yakni 2015 hingga 2018.(YMA)