Politikus PDI Perjuangan: Masyarakat Terpecah, Indonesia Harus Kembali ke UUD 1945

Emir Moeis/koransulindo.com

Koran Sulindo – Politikus senior PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan Indonesia harus kembali Undang-Undang Dasar 1945 dengan menganut sistem ketatanegaraan seperti cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dan demokrasi sesuai Pancasila.

“Perkembangan akhir-akhir masyarakat terpecah dua jadi 01 dan 02. Bukan hanya masyarakat, daerah-daerah juga terpecah menjdi daerah 01 dan 02. Daerah yang tidak menerima calonnya kalah mengancam mau memisahkan diri,” kata Emir Moeis, di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut Emir, apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) nanti tentang pemenang dalam Pilpres lalu takkan menyelesaikan masalah bangsa tersebut.

“Ini semuanya karena selama ini telah terjadi salah urus dalam bernegara. Satu-satunya cara untuk membereskan hal ini adalah kita kembali ke UUD 1945,” katanya.

Emir adalah anggota DPR sejak 1999 hingga 2014.

“Sebagai pelaku dalam amandemen UUD 1945 selama di DPR dulu, saya lihat itu banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak berpengalaman, yang tidak mendalami perjuangan negara bangsa ini sebagaimana founding father kita. Berbeda jauh,” kata Emir.

Menurut politisi yang saat-saat Reformasi dulu mendukung utama gerakan Pro-Meg (pendukung Megawati Soekarnoputri saat melawan Orde Baru Soeharto), saat proses amandemen di DPR dulu banyak agen-agen asing dari kedutaan besar asing berkeliaran di gedung parlemen, apalagi menjelang sidang istimewa.

“Sudah waktunya kita kembali ke UUD 1945, dengan demokrasi sesuai Pancasila, agar tercipta stabilitas politik dan keamanan,” kata Emir.

Dekrit Presiden 1959

Pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan Indonesia kembali ke UU D 1945.

Menurut Emir, saat itu negara ini sedang gencar-gencarnya menganut sistem liberalisme, kapitalisme, dan demokrasi parlementer, yang terus-menerus memicu jatuh-bangunnya kabinet. Sistem politik dan keamanan yang tidak stabil membuat pembangunan infrastruktur terhenti dan memicu instabilitas ekonomi yang luar biasa.

“Sejak kembali ke UUD 1945, pemberontakan-pemberontakan dan gerakan separatis seperti DI/TII dan PRRI/Permesta berhasil dipadamkan,” katanya.

Indonesia juga mulai memunculkan pembangunan-pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan pabrik baja, pabrik semen, sampai instalasi atom. Juga membangun Jalan Jakarta By Pass, Jalan Lintas Sumatera, dan Jalan Lintas Kalimantan—walaupun memang masih dalam tahap awal.

Indonesia bahkan sanggup menggelar pesta olahraga se-Asia Asian Games dan membangun stadion utama yang kita kenal sekarang sebagai Gelanggang Olahraga (Gelora) Bung Karno. Juga hotel-hotel internasional mulai bermunculan. Yang terpenting dari segalanya adalah kembalinya Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pidato dan konsep Bung Karno setengah abad yang lalu masih relevan untuk digunakan  sekarang, yakni kembali lagi ke UUD 1945 yang seutuhnya,” kata Emir. [Didit Sidarta]