Koran Sulindo — Penyidik Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan perompak di perairan Jakarta. Aksi para perompak di perairan Jakarta ini masuk dalam kategori kejahatan terorganisir
“Para perompak ini sudah dua tahun berlangsung, kami akan dalami lagi karena ini terorganisir dengan baik. Kenapa saya katakan itu, karena pimpinannya ada, yang mengendalikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin (20/7).
Komplotan perompak ini, kata Yusri, terbagi dalam empat kelompok. Para perompak ini bahkan beraksi hingga ke perairan di wilayah Bangka Belitung hingga ke Kalimantan. Hal itu sesuai dengan hasil pemeriksaan awal terhadap empat perompak yang berhasil dibekuk oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya.
“Mereka ini melakukan perompakan tidak hanya di daerah Jawa saja, bahkan sampai ke Bangka Belitung dan Kalimantan,” ujar Yusri.
Atas peristiwa ini, kerugian terhadap para nelayan bisa mencapai miliaran rupiah. Apalagi, mereka telah beraksi lama. “Kerugian yang disebabkan kepada para nelayan sekitar hampir kurang lebih Rp10 miliar kalau kita hitung semuanya,” jelas Yusri.
Komplotan ini beraksi dengan mengincar kapal yang baru selesai melaut dan ingin kembali ke darat. Setelah menemukan sasarannya, komplotan ini kemudian mencegat kapal itu mulai melancarkan aksinya.
“Modus operandinya memberhentikan kapal nelayan dan diambil hasil tangkapannya dan uang. Diancam dengan senjata api dan senjata tajam,” tambah Yusri.
Yusri mengatakan kelompok ini tidak hanya menjarah ikan hasil tangkapan serta uang hasil penjualan, kelompok ini bahkan mengambil paksa bahan bakar yang ada di kapal incarannya.
“Jadi bukan hanya ikan dan uang saja, bahkan BBM nelayan pun dijarah mereka,” kata Yusri.
Bos Perompak Diburu
Sementara, diakui Yusri, pihaknya tengah memburu pimpinan komplotan perompak nelayan yang beraksi di perairan Jakarta dan sekitarnya itu.
“Yang mengendalikan masih kita kejar, mudah-mudahan segera kita amankan, kita tangkap dia,” kata Yusri menambahkan.
Dalam perkara ini, pihak Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang anggota komplotan perompak tersebut. Keempatnya ditangkap di perairan Kepulauan Seribu sekitar satu pekan lalu. Saat itu keempat tersangka sedang melaut menggunakan sebuah kapal tanpa nama.
“Kejadian pada minggu lalu, bertempat di perairan Pulau Sebira, Kepulauan Seribu. Tim Subdit Gakkum Polair mengamankan sebuah kapal ikan tanpa nama yang diawaki empat orang. Empat tersangka yang sekarang kita amankan,” kata Yusri.
Yusri mengatakan kapal tanpa nama itu adalah kapal yang digunakan keempat tersangka saat merampok para nelayan. “Ini kapal yang digunakan dalam tindak pidana pemerasan meminta secara paksa hasil tangkapan nelayan serta BBM (bahan bakar minyak),” ujar Yusri.
Yusri mengatakan kelompok ini tidak hanya menjarah ikan hasil tangkapan serta uang hasil penjualan, kelompok ini bahkan mengambil paksa bahan bakar yang ada di kapal incarannya.
“Jadi bukan hanya ikan dan uang saja, bahkan BBM nelayan pun dijarah mereka,” kata Yusri.
Yusri mengatakan saat ini polisi masih terus memburu perompak lainnya. Yusri pun berharap penangkapan itu bisa membuat para nelayan merasa tenang saat melaut.
“Mudah-mudahan dengan penangkapan ini saudara-saudara kita para nelayan bisa tenang berlayar menangkap ikan,” kata Yusri.
Barang bukti kejahatan yang disita dari tangan para tersangka antara lain ikan hasil jarahan, uang tunai, senjata rakitan, airsoft gun, senjata tajam jenis kapak, badik dan parang serta beberapa jeriken berisi BBM hasil jarahan.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 368 dan UU Darurat nomor 12 tahun 2001 dan UU 45 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [WIS]