Polisi Kawal Surat Suara dari Percetakan hingga TPS

Ilustrasi/Antara

Koran Sulindo – Polisi memastikan keamanan logistik pemilu dengan mengawal dari pabrik percetakan hingga tempat pemungutan suara (TPS).

“Setelah dilakukan pencetakan untuk logistik pemilu tersebut, maka sesuai dengan tahapan akan juga segera didistribusikan ke TPS atau gudang yang ditentukan KPU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Sebanyak 41 lokasi perusahaan diamankan polisi tingkat Polres masing-masing perusahaan 5 personel serta disiapkan total 82 personel Brimob. Lokasi percetakan surat suara berada di enam lokasi di Jakarta, enam lokasi di Jawa Tengah, 12 lokasi di Jawa Timur, 12 lokasi di Jawa Barat, dua lokasi di Bali, satu lokasi di Banten dan dua lokasi di Sulawesi Selatan.

Sementara itu pengamanan pendistribusian logistik pemilu dilakukan dari lokasi gudang percetakan ke gudang penyimpanan logistik pemilu melibatkan 7 personel, dengan rincian 2 personel melakukan pengawalan dan 5 personel di percetakan. Ke-7 personel itu kemudian bersama-sama mengawal langsung surat suara dari percetakan ke gudang penyimpanan.

Kemudian di gudang penyimpanan terdapat 5 personel yang berjaga sehingga nantinya terdapat total 12 personel yang berjaga.

Polisi juga telah membuat pola pangamanan TPS dengan 3 kategori, yakni sangat rawan, rawan dan kurang rawan dengan personel di tiap TPS sebanyak 10 personel. Kemudian untuk tingkat kecamatan ada 15 orang yang khusus mempertebal kekuatan. Di tingkat kabupaten/kota ada 30 orang.

Hingga saat ini pendistribusian surat suara di 34 provinsi di Indonesia telah mencapai 94,8 persen atau sebanyak 921.335.353 lembar. Proses pencetakan surat suara sudah dimulai sejak 20 Januari 2019 lalu. [YMA/DAS]