Ilustrasi

Koran Sulindo – AL terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan memiliki bukti dirinya tidak berada di tempat kejadian pada 11 April 2016 lalu. Kendati Namun polisi tidak percaya begitu saja alibi pria yang bekerja sebagai sekuriti di tempat spa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim dari Polda Metro Jaya menangkap AL pada Selasa (9/5). Hasil pemeriksaan, AL mengaku saat kejadian berada di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.

“Saksi AL saat tanggal 10 April tak bekerja. Dia di rumah nonton TV bersama saudaranya. Besoknya tanggal 11 April, jam 12 siang dia masuk kantor dengan diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu kemudian naik kereta turun di Stasiun Sawah Besar,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Kendati belum menemukan bukti kuat AL pelaku penyiraman, polisi tidak percaya begitu saja. Saat ini penyidik tengah mengecek tempat AL bekerja dan memeriksa orang di sekitar rumahnya.

Ponsel milik AL juga telah disita untuk mengetahui kebenaran posisi bersangkutan pada saat kejadian berada di rumah. Hal itu juga sama seperti yang dilakukan penyidik kepada dua orang debt colector yaitu, Muklis dan Hasan. keduanya sempat dicurigai sebagai pelaku. Namun setelah dilacak, Muklis berada di Tambun, Bekasi, sedangkan Hasan di Malang, Jawa Timur.

AL ternyata saudara dari Hasan. Keduanya sudah saling mengenal sejak di Ambon.

“Kemudian Januari 2017, si AL ini bertemu dengan saksi H, Hasan. Dia memang saudaranya kenal sejak di Ambon ketemu disini,” kata Argo.

Foto AL dari HP Hasan

Argo mengungkapkan foto yang diberikan Novel kepada penyidik saat mengunjungi korban di Singapura berasal dari HP milik Hasan.

“Di Kalibata mereka foto bersama dengan si Hasan. Foto itu biasa lah saudaranya foto-foto. Nah foto itu ada di korban, akhirnya diberikan ke penyidik,” kata mantan Kabid Humas Polda Jatim.

Ketika ditanya, bagaimana foto tersebut bisa sampai ke tangan Novel, Argo mengatakan, penyidik masih mendalami hal tersebut. Pasalnya, saat di Singapura, anggota belum dapat memeriksa Novel.

“Dokter belum memberikan izin dan pemeriksaan BAP juga belum bisa. Kami juga negosiasi. Kemudian Pak Novel memberikan sebuah foto. Korban curiga, foto yang disampaikan ke penyidik adalah pelakunya,” kata Argo. [YMA]