Koran Sulindo – Polda Metro Jaya mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kemungkinan karena banyak yang sakit hati pada korban.
“Tentu ini bagian dari penyidik untuk mencari motif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5).
Sebelumnya sempat mencurigai tiga orang, namun ketiganya memiliki alibi tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga penyidik melepaskannya.
Kini penyidik mengarah kepada orang yang berperkara di KPK.
“Kan banyak ya korban itu menangani kasus, kasus yang sudah pernah ditangani, kasus yang sedang ditangani, nanti kita akan mintai keterangan di situ , ada kasus apa saja di situ, tidak menutup kemungkinan orang yang misalnya ada di dalam kasus itu dan dia sudah divonis atau apa atau sedang dalam penyidikan,” kata Argo
Mengenai keinginan para pegian antikorupsi agar kasus Novel ditangani oleh Mabes Polri, Argo menegaskan Polda Metro Jaya masih bisa menanganinya.
Argo menerangkan metode penyidikan yang dilakukan secara deduktif dan induktif. Untuk deduktif, penyidik mencari motif. Sedangkan induktif, lanjutnya seperti kasus perampokan disertai pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.
“Seperti Pulomas cuma sehari, karena ada CCTV kelihatan pelakunya lalu kita punya database jadi cepat bisa menangkap. Ada juga yang lama seperti bom Filipina, tiga tahun baru terungkap,” ujarnya.
Orang Bayaran
Menurut kabar yang didapat Koran Sulindo, kasus yang membuat Novel sampai sekarang masih harus meringkuk di sebuah rumah sakit di Singapura itu melibatkan seorang politisi yang kasus korupsinya ditangani Novel. Politisi itu memerintahkan penganiayaan pada Novel itu pada orang bayaran.
Kasus terkini yang ditangani Novel adalah peniydikan kasus KTP elektronik. Namun Novel juga menjadi penyidik pada kasus pengadaan Al Quran di Kementerian Agama pada 2011. Pada kasus ini, KPK menetapkan tersangka baru yaitu Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
Dalam kasus penyerangan pada Novel ini penyelidikan seolah menemui jalan buntu. Sama seperti 2 orang yang sempat dicurigai sebelumnya yaitu Muklis dan Hasan, pria berinisial AL yang diduga pelaku juga dilepaskan polisi. Setyo mengatakan hasil penyidikan secara induktif berangkat dari tempat kejadian perkara (TKP) seperti cairan dan cangkir tidak ada kecocokan dengan sidik jari AL.
“Sampai saat ini tidak ada kecocokan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto.
Secara deduktif, setelah diperiksa alibinya, AL yang berprofesi sebagai sekuriti di tempat Spa kawasan Gajahmada, Jakarta Pusat, juga tidak mengarah ke bersangkutan.
“Jadi belum ada titik terang,” kata Setyo.
Mengenai foto AL yang diserahkan Novel menjadi petunjuk polisi juga tidak ada kaitannya dengan perkara di KPK.
“Sepengetahuan saya tidak. Beliau menyampaikan ini ada dugaan ini pelakunya, makanya kita tindaklanjuti,” katanya. [YMA]