Polisi Antiteror Malaysia Tangkap 7 Tersangka Teroris

Koran Sulindo – Polisi anti-teror Malaysia berhasil menangkap 7 tersangka terorisme, termasuk seorang di antaranya anggota Abu Sayyaf. Anggota Abu Sayyaf itu diketahui terlibat 3 penculikan di Filipina selatan dan Sabah.

Inspektur Jenderal Polisi Fuzi Harun menuturkan, unit anti-teror melakukan operasi penangkapan dari 19 November hingga 28 November 2018. Wilayah operasi itu meliputi Kelantan, Selangor, Sabah dan Kedah. Dari operasi itu, polisi berhasil menangkap 5 tersangka teroris Malaysia dan 2 orang dari Filipina.

“Anggota Abu Sayyaf itu merupakan DPO Komando Keamanan Sabah Timur yang akan digunakan untuk membongkar kasus kriminal di wilayah itu,” tutur Fuzi seperti dikutip Channel News Asia pada Senin (10/12).

Dengan adanya penangkapan tersebut, maka kepolisian berhasil menggagalkan potensi serangan terorisme, terlebih 2 tersangka disebut telah menerima perintah dari ISIS untuk menyerang wilayah tersebut. Kendati merupakan bagian dari sel ISIS, kedua tersangka tersebut dinyatakan tidak saling kenal.

Perintah penyerangan itu, berdasarkan sumber Channel News Asia, datang dari ISIS Malaysia di Suriah bernama Akel Zainal. Perintah itu disebut untuk menyerang negara bagian Malaysia. Adapun tersangka teroris warga Malaysia itu berusia 28 tahun dan bekerja sebagai penjual madu di Kelantan. Sedangkan tersangka kedua berusia 35 tahun dan bekerja sebagai pegawai sekolah mengemudi di Kelantan.

Sasaran tersangka itu adalah tempat ibadah warga non-Muslim, kata Fuzi. Lebih lanjut, Fuzi mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap karena terbukti menyalurkan dana kepada ISIS di Suriah dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). [KRG]