Polda Metro akan menindak tegas anggota yang judi online

Polda Metro Jaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan judi online dengan komitmen kuat untuk menindak tegas para pelaku, termasuk anggota kepolisian yang terlibat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan komitmen ini melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa, 18 Juni 2024.

“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto) adalah untuk memproses anggota yang melanggar aturan dengan tegas dan proporsional. Beliau tidak akan segan-segan, dan tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar aturan, apalagi yang melakukan tindak pidana. Mereka pasti akan diproses hingga tuntas,” ujar Kombes Ade Ary.

Pengawasan dan Penegakan Internal

Ade Ary menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya secara rutin mengingatkan anggotanya untuk menghindari penyimpangan dan saling mengawasi satu sama lain. Pengawasan ini mencakup deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota yang bisa mengarah pada pelanggaran.

“Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan seluruh anggota untuk saling mengingatkan dan mengawasi. Jika ada indikasi penyimpangan, kami melakukan berbagai tahap seperti konseling, diskusi, hingga penegakan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga melakukan konseling dan evaluasi berkala kepada anggotanya. Irjen Karyoto menekankan pentingnya komunikasi dan deteksi dini oleh supervisor dan pengawas terhadap anggotanya untuk mencegah pelanggaran.

“Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya mendukung semua kebijakan dan arahan dari pimpinan,” tambah Ade Ary.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

Sebagai langkah konkret, Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat maraknya judi online.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto. Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sedangkan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.

Langkah-langkah yang diambil oleh Polda Metro Jaya ini menunjukkan komitmen serius untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online.

Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, Polda Metro Jaya berharap dapat mengurangi penyimpangan di internal kepolisian dan menekan angka kejahatan judi online yang meresahkan masyarakat.

Keputusan untuk menindak tegas pelaku judi online, termasuk anggota kepolisian yang terlibat, merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk menjaga integritas institusi dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan dan arahan pimpinan, diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil yang signifikan dalam memberantas judi online di Indonesia. [UN]