PMKS Gor Pasar Minggu Ditutup Setelah 2 Orang Positif dan 2 Reaktif Covid-19

Koran Sulindo – Tempat penampungan penyandang masalah kesejahteraan sosial GOR Pasar Minggu ditutup sementara, setelah ditemukan dua PMKS positif dan dua orang reaktif virus corona atau Covid-19.

Langkah penutupan itu dilakukan setelah hasil tes usap kepada PMKS. Sesuai aturan, PMKS yang diinapkan di GOR Pasar Minggu wajib menjalani tes cepat dan uji usap yang disediakan Puskesmas setempat.

Selama ditutup seluruh PMKS dipulangkan ke pihak keluarga dan dirujuk ke panti sosial. “Ditutup mulai hari ini (Jumat-red) selama tiga hari, kita lakukan sterilisasi,” kata Staf Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan Bambang Susilo saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).

Kini, keempat PMKS tersebut dirujuk ke Graha Wisata Ragunan untuk menjalani isolasi mandiri. Selama ditutup, lanjut Bambang, GOR Pasar Minggu dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan dan akan dibuka kembali pada Minggu 7 Februari 2021.

“Senin mungkin sudah bisa diisi kembali,” kata Bambang.

GOR Pasar Minggu disiapkan sebagai tempat penampungan sementara PMKS sejak April 2020. PMKS yang diinapkan berasal dari hasil penertiban petugas Suku Dinas Sosial di 10 pos pemantauan.

Selama diinapkan, mereka difasilitasi tempat tidur dan makan sebanyak tiga kali sehari. Setelah ditampung, para PMKS selanjutnya dikirim ke panti sosial atau dipulangkan kepada keluarganya.

Adapun kelompok PMKS yang ditertibkan petugas, seperti gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, tuna susila, waria, disabilitas mental, penyandang disabilitas, korban bencana dan lainnya, lanjut usia telantar, anak telantar dan PMKS lainnya.

Sejak April 2020 hingga Februari 2021, tercatat sebanyak 1.047 PMKS ditertibkan petugas dalam operasi rutin, sebanyak 779 orang diantaranya dirujuk ke panti sosial. Sisanya dipulangkan kepada keluarga dan ada yang melarikan diri dari GOR Pasar Minggu.

Sejak April 2020, GOR Pasar Minggu sempat empat kali ditutup sementara karena ditemukan PMKS yang positif Covid-19. [WIS]