Ilustrasi: pengungsi Rohingya

Koran Sulindo – Pemerintah Bangladesh mendesak komunitas global, terutama Bank Pembangunan Islam (IDB) untuk meningkatkan tekanan terhadap Myanmar karena tindakan kekerasan kepada etnik Rohingya. Karena kekerasan aparat militer itu, ratusan ribu warga Rohingya terpaksa meninggalkan kampung halamannya di Myanmar.

Demi kemanusiaan, Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengatakan, pihaknya telah membuka perbatasan terhadap warga Rohingya. Walau kebijakan itu boleh jadi berdampak terhadap dalam negeri Bangladesh. Namun, pemerintah Bangladesh membuka perbatasan untuk memberi perlindungan terhadap warga Rohingya.

“Saya menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil kebijakan secara spesifik agar menekan pemerintah Myanmar supaya terjadi dialog membahas warga Rohingya,” kata Hasina seperti dikutip Reuters pada Minggu (9/9).

Lebih dari 700 ribu warga Rohingya terpaksa mengungsi akibat tindakan kekerasan aparat militer Myanmar. Mereka mencari perlindungan ke berbagai negara terutama menyeberangi perbatasan Myanmar dan Bangladesh sejak Agustus tahun lalu. IDB, kata Hasina, tidak boleh diam melihat fakta tersebut, apalagi Rohingya adalah korban dari kekerasan yang bersifat genosida.

Myanmar dan Bangladesh memiliki kesepakan tentang agenda pemulangan warga Rohingya yang dimulai pada November 2018. Soal ini, juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay menolak mengomentarinya. Ia hanya akan menjawab pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers yang akan digelar di ibu kota Myanmar.

Pemerintah Myanmar mengaku siap menerima kembali para warga Rohingya yang mengungsi ke berbagai negara. Pemerintah Myanmar telah membangun 2 pusat penerimaan dan sebuah kamp persinggahan untuk menampung warga Rohingya. Kelompok anti-Rohinghya mengatakan, negara bagian Rakhine belum siap menerima pemulangan warga Rohingya.

Sebelumnya, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menyebutkan punya kewenangan untuk menyelidiki kekerasan etnis Rohingya oleh aparat militer Myanmar. Apalagi kekerasan itu dinilai sebagai bagian dari kekerasan terhadap kemanusiaan. Soal ini, pemerintah Myanmar menolaknya dengan tegas. Myanmar tak mau disebut melakukan kekerasan terhadap Rohingya melainkan terhadap kelompok militan. [KRG]