pilkada serentak
Ilustrasi pilkada serentak 2020 [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Komposisi calon kepala daerah di berbagai wilayah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah serentak tahun ini terdiri atas beragam latar belakang. Juga diusung beragam partai politik (parpol). Akan tetapi, parpol yang tadinya berhadap-hadap pada pemilihan presiden 2014 dan pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 justru berkoalisi di sebagian daerah.

Seperti di DKI Jakarta, pemilihan kepala daerah serentak kali ini juga diperkirakan akan ramai di dunia maya terutama media sosial. Kendati telah berkoalisi, para pengikutnya di media sosial yang telah kadung “bermusuhan” nampaknya akan tetap “bentrok” meski parpolnya mengusung tokoh yang sama.

Sebagai contoh, Partai Demokrat yang telah mengumumkan 17 calon kepala daerah yang akan mereka usung pada 2018, untuk beberapa daerah berkoalisi dengan PDI Perjuangan. Padahal, masyarakat mengetahui hubungan petinggi kedua partai nyaris tidak pernah akur.

Untuk Kalimantan Barat, misalnya, Partai Demokrat berkoalisi dengan PDI Perjuangan mengusung Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot. Juga di Jawa Tengah, Partai Demokrat juga merapat ke PDI Perjuangan untuk memenangkan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen. Pertanyaannya mengapa ini bisa terjadi? Apakah benar koalisi itu berdasarkan kesamaan ideologi atau karena kepentingan semata, terutama untuk 2019?

Agaknya sulit menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun, secara umum kedua partai ini sama-sama berbasis nasionalis. Dikutip dari laman resminya Partai Demokrat bervisi bersama masyarakat mewujudkan keinginan luhur rakyat Indonesia agar mencapai pencerahan dalam kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

Juga menjunjung tinggi semangat nasionalisme, humanisme dan internasionalisme, atas dasar ketakwaan kepada Tuhan yang maha Esa dalam tatanan dunia baru yang damai, demokratis dan sejahtera. Visi PDI Perjuangan pun nampaknya tidak jauh berbeda kecuali secara terang-terangan mengikuti ajaran Bung Karno.

Karena itu, sesuai dengan konstitusi partai, visi PDI Perjuangan adalah menjadikan partai sebagai alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945; alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme dan sosio demokrasi (Tri Sila); alat perjuangan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong; memperkuat partisipasi politik warga negara; alat membentuk kader bangsa.

Kendati memiliki kesamaan visi, namun kedua partai lebih sering berhadap-hadapan ketimbang menjadi “kawan sejalan”. Pada pemilu presiden 2014 dan pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat sama-sama mengusung kandidat yang berbeda. Namun, di beberapa wilayah mengusung calon yang sama dengan dalih kesamaan ideologi. Benarkah?

Untuk mempelajari sejarah pemilihan umum dan parpol yang terlibat dalam kontestasi, ada baiknya kita sejenak menengok ke belakang. Terutama tentang sejarah pemilihan umum pertama di Republik pada 1955. Di situ kita bisa melihat bagaimana parpol “bertarung” untuk berebut pengaruh masyarakat dengan mengusung ideologi yang berbeda-beda. Keberadaan parpol di negara Indonesia merdeka mulanya karena Maklumat 3 November 1945 yang dikeluarkan Hatta sebagai Wakil Presiden.

Sejak itu parpol diakui secara resmi dan mengadopsi sistem demokrasi perwakilan. Itu disebut sebagai pertanda munculnya demokratisasi di Indonesia. Pada awalnya terbentuk sekitar 10 partai yang terdiri atas Masyumi, Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik Republik Indonesia, Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia dan Partai Nasionalis Indonesia (PNI).

Pemilu Ideologis
Rencananya pemilihan umum pertama akan diselenggarakan pada Oktober 1945. Karena situasi yang tidak stabil, maka pemilihan umum pertama digelar 10 tahun kemudian. Tepatnya pada 1955. Ketika itu, semua orang memiliki hak memilih dan dipilih termasuk individu (korps militer dan polisi) dan organisasi kemasyarakatan. Pemilihan umum dilakukan dua tahap: September untuk memilih anggota DPR dan Desember memilih anggota Konstituante.

Dari laporan media massa ketika itu, sebelum pemilihan, parpol seperti Masyumi dan PKI terlibat “perang” ideologi untuk merebut suara rakyat. Lewat Suara Partai Masyumi dan Harian Abadi, selain mendidik pemimpin dan kader di bidang ideologi, Masyumi juga menggunakan media tersebut untuk menyerang ideologi lawan-lawan politiknya. Jurnal yang ditulis Rhoma Dwi Aria Yuliantri berjudul Political Battle of Mass Media Critical Discourse Analysis: Suara Partai Masjumi Magazine and Bintang Merah Magazine in 1951 dengan jelas menggambarkan pertarungan ideologi Masyumi dengan lawan politiknya.

Artikel yang berjudul Tata Negara Diktaktur (Komunis) yang dimuat dalam Suara Partai Masyumi melaporkan: “… djika seorang Kominis [sic] dipilih untuk duduk disidang Perwakilan Rakjat, maka orang itu dengan pura2 sadja berdjandji agar setia pada Undang2 Dasar, sedangkan dalam hatinja yang sedang menjalankan perintah Moskow saja … ” (Suara Partai Masjumi, Mei 1951, No. 5: 23).

Ini adalah salah satu contoh bagaimana Masyumi menggunakan medianya untuk menyerang lawan-lawan politiknya. Selain mengenai pemilu, Masyumi juga dengan konsisten mempertahankan sikap politiknya yang mendukung hasil Konferensi Meja Bundar (KMB), sikap yang berseberangan dengan PKI. Masyumi karena itu menggambarkan dukungannya dengan menuliskan artikel sebagai berikut: “pembatalan KMB djika hal pasti akan memberikan pukulan berat terhadap Bangsa Indonesia dalam ekonomi.”

Untuk menunjukkan ideologinya kepada khalayak, tulisan-tulisan yang dimuat media massanya, Masyumi sengaja memilih kata-kata seperti “muktamar” untuk menjelaskan pertemuan, “jihad” yang berarti berjuang. Media massa Masyumi juga menyediakan rubrik-rubrik khusus yang berisi “unsur negara Islam” yang ditulis dewan redaksi. Juga berita politik yang berhubungan dengan partai tersebut, semisal isu-isu negara Islam dari Pakistan, Turki dan Maroko.

Di samping Masyumi, PKI juga menyebarkan  gagasan dan ideologinya lewat Harian Rakyat dan Bintang Merah. Setelah melewati masa sulit karena “teror putih” yang berkaitan dengan Peristiwa Madiun 1948, pengurus dan kader berkampanye dengan menyebutkan “PKI Baru”. Itu dilakukan sejak 1950 dan sebagai cara untuk “menyingkirkan” Peristiwa Madiun dari ingatan publik. Pasalnya, peristiwa itu menjadi “senjata” lawan politik untuk menyudutkan PKI.

Lewat pengurus muda seperti Sudisman, Aidit, Lukman dan Nyoto yang berhasil lolos dari peristiwa itu membangun PKI dengan formasi baru. Itu sebabnya, mereka menggunakan media massa seperti majalah sebagai alat efektif untuk berkomunikasi ke publik. Juga sebagai alat mendidik pemimpin dan anggota partai secara ideologi. Majalah Bintang Merah lantas didirikan sejak 15 Agustus 1950. Awalnya dicetak dengan 3.000 eksemplar dan akhirnya menjadi 10 ribu eksemplar pada 1951.

Surat suara Pemilu 1955 [Foto: Istimewa]
Surat suara Pemilu 1955 [Foto: Istimewa]

Penerbitannya ditujukan hanya untuk anggota partai. Dalam terbitan awal tertulis “Bintang Merah kita memberikan sinar tjemerlang menerangi djalan jang harus ditempuh oleh setiap anggota kaum Buruh jang sadar akan klasnja,” tulis Rhoma Dwi Aria Yuliantri dalam jurnalnya Political Battle of Mass Media Critical Discourse Analysis: Suara Partai Masjumi Magazine and Bintang Merah Magazine in 1951.

Suasana menjelang pemilu 1955 pernah panas ketika Aidit menyatakan memilih Masyumi itu haram dan memilih PKI itu halal. Kendati tak mengutip ayat Alquran, pernyataan tersebut membuat massa Masyumi marah. Mereka karena itu kembali mengungkit Peristiwa Madiun sebagai ulah PKI yang ingin menjadikan Republik sebagai negara komunis. Massa yang marah itu juga berupaya maju dan mendekati Aidit.

Mereka menuntut Aidit meminta maaf. Dan Aidit meminta maaf karena pernyataannya itu. Ia mengatakan, pernyataannya itu hanya menegaskan PKI bukan partai anti-agama. Pertemuan itu lalu berakhir dengan aksi perampasan semua atribut kampanye PKI. Sikap kedua partai dalam menyikapi kejadian itu tergambar lewat media massanya. Harian Rakyat, misalnya, menuliskan kejadian itu sebagai upaya percobaan pembunuhan terhadap Aidit. Sementara Harian Abadi, mengabarkan aksi itu sebagai upaya melindungi Aidit dari kemarahan massa.

Dalam bidang pendidikan ideologi, media massa PKI acap kali memberitakan berita politik yang beraliran marxis; pengumuman partai dan lain-lain. Juga memberitakan peristiwa-peristiwa internasional terutama dari negara-negara yang berideologi komunis. Seperti berita Partai Komunis Yugoslavia, kemenangan rakyat Vietnam, dan kemenangan perang rakyat Tiongkok. Juga menerbitkan artikel-artikel yang ditulis Marx, Lenin, Stalin dan Muso.

Dalam terbitan media massa PKI, juga ditemukan kata-kata khas yang mencerminkan ideologi komunis. Semisal, “klas” dan “proletar”. Dari beberapa contoh itu, kita bisa menyimpulkan pembentukan opini publik lewat media massa kedua parpol menjadi jelas secara ideologi. Semua advokasi media mereka memiliki posisi yang jelas dan tidak ragu dalam menggunakan bahasa yang sesuai ideologinya.

Media massa kedua partai juga berhasil menjalankan fungsinya untuk mendidik anggota dan kader partai. Media massa kedua partai bersifat mendorong – bukan hanya mencerahkan – massa untuk mengikuti ideologi partai. Keberhasilan lainnya adalah mampu membentuk citra ideologi egaliter dengan pemilihan kata-kata yang akrab dengan massa. Lewat media massa pula, kedua partai ingin menunjukkan bahwa negara memiliki ideologi yang sama dengan mereka.

Pragmatisme
Kembali kepada soal koalisi pada tingkat nasional dan koalisi ketika mencalonkan kepala daerah dalam pemilu daerah serentak pada 2018. Menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, fenomena demikian bukan sesuatu yang baru. Di Indonesia fenomena demikian wajar karena sebagai bentuk pragmatisme politik.

Menurut Harris, pragmatisme politik merupakan bagian dari kehidupan politik bangsa kita dan kebetulan momentumnya pilkada. Fenomena serupa juga terjadi pada pilkada serentak sebelumnya. Partai yang berhadap-hadapan di tingkat nasional, namun bisa berkoalisi di beberapa kabupaten/kota atau provinsi. Ia karena itu memastikan koalisi karena pragmatisme politik tidak akan bertahan lama hingga pemilihan presiden 2019.

“Konstelasi akan berubah seiring berjalannya proses politik,” tutur Haris seperti dikutip Kompas pada awal Januari 2018.

Ia menambahkan, koalisi parpol yang berlangsung di Indonesia sangat cair dan longgar. Koalisi yang tidak ideologis. Hanya diikat kepentingan jangka pendek: pencalonan di pilkada. Dari fenomena itu, boleh jadi koalisi politik yang dibangun parpol pada pilkada serentak 2018 sama sekali tidak ideologis dan tidak berkaitan dengan kepentingan umat.

Lalu, bagaimana dengan koalisi politik yang dibangun PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ketika mengusung calon kepala daerah di beberapa provinsi itu? Mungkin akan terjawab setelah pilkada selesai. [Kristian Ginting]