Koran Sulindo – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, peserta unjuk rasa 1812 tak perlu menggelar aksi dalam menyalurkan aspirasinya.
Mereka pun disarankan agar langsung menyampaikan aspirasinya kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
“Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).
Pihak Polda Metro Jaya meminta massa mengurungkan niatnya melakukan aksi pada hari Jumat demi menghindari penularan Covid-19.
“Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan Covid-19,” ucap Yusri.
Yusri pun kembali mengingatkan agar mereka tidak berkerumun. Mereka cukup menyampaikan aspirasinya kepada Kapolda Metro Jaya.
“Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima,” tambah Yusri.
Apalagi, kata Yusri, saat ini kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang.
“Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi,” kata Yusri.
Diketahui massa dari Front Pembela Islam berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Rizieq Shihab hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.
Meski demikian, Polda Metro Jaya dengan tegas mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan, yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar aksi unjuk rasa. [WIS]