Pesta Adat Erau selalu menjadi acara yang sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), terutama warga Kutai Kartanegara (Kukar). Puncak dari Pesta Adat Erau 2023 ini jatuh tepat pada hari Minggu (1 Oktober 2023).
Dilansir dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kukar, puncak pesta adat Erau 2023 ini diramaikan dengan berbagai tradisi adat khas daerah, seperti Mengulur Naga dan prosesi Belimbur.
Tradisi adat khas Kukar ini mungkin sudah sangat dikenal oleh masyarakat setempat, tetapi selalu menjadi pembicaraan menarik setiap tahun ketika Pesta Adat Erau tiba.
Salah satu momen yang selalu menjadi pusat perhatian adalah prosesi Belimbur, yang merupakan tahap akhir dan penanda puncak perayaan Erau.
Belimbur adalah ritual adat yang dilakukan untuk membersihkan Sang Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dari pengaruh negatif.
Oleh karena itu, ritual ini melibatkan seluruh penduduk Kukar untuk mencapai penyucian dan perlindungan.
Tidak hanya memiliki makna religius, Belimbur juga memiliki makna filosofis yang dalam, yang melambangkan keberkahan, keselamatan, dan perlindungan dari bencana.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Kesultanan Kukar Ing Martadipura telah mengeluarkan pesan kepada seluruh warga agar menjaga keamanan selama pelaksanaan Belimbur berlangsung. Mereka juga mengajak masyarakat untuk merayakan prosesi ini dengan khidmat dan penuh rasa syukur.
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah menetapkan pedoman pelaksanaan Belimbur, yang mencakup:
1. Menetapkan Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sesuai dengan titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-XXI.
2. Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mencakup:
a. Lokasi pelaksanaan Belimbur dari Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, hingga Loa Janan Simpang 3, Kecamatan Loa Janan.
b. Waktu pelaksanaan Belimbur dimulai sejak Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura Ke-XXI memercikkan air tuli, mulai dari jam 10.00 Wite hingga 15.00 Wite.
c. Belimbur dilakukan dengan menggunakan gayung dan menggunakan air Sungai Mahakam serta air bersih yang disediakan dalam drum sepanjang jalur yang telah ditentukan.
d. Dilarang menggunakan air kotor dan air najis saat Belimbur.
e. Dilarang menggunakan plastik atau melempar air saat Belimbur.
f. Tidak diperkenankan menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan langsung ke masyarakat saat Belimbur.
g. Tidak ada tindakan pelecehan seksual selama Belimbur.
h. Tidak ada penyiraman kepada lansia, ibu hamil, dan anak-anak balita selama Belimbur.
3. Menetapkan sanksi bagi mereka yang melanggar tata krama Belimbur selama Pesta Adat Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023, yang mencakup:
a. Pemberlakuan sanksi adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan kesepakatan Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
b. Penerapan hukum positif berdasarkan Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, berharap agar tradisi Pesta Adat ini dapat berjalan dengan lancar tanpa insiden atau berita negatif pasca-pelaksanaan Belimbur.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk patuh terhadap pesan Sultan Kutai Aju Muhammad Arifin, sehingga prosesi Belimbur ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala dan berita negatif selanjutnya,” ujar Rendi.
Selain itu, beberapa petugas akan ditempatkan di sejumlah titik lokasi Belimbur untuk mencegah tindakan menyiram air yang melanggar tata krama.
“Ayo bersama-sama kita menjaga keagungan prosesi Belimbur ini. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Kukar memiliki budaya yang kaya,” tambahnya. (IQT)