Perubahan Status Indonesia Diharapkan Berdampak Positif untuk Pemulihan Ekonomi

Krisis ekonomi karena Covid-19/Blue Swan Daily

Koran Sulindo — Peneliti Center for Indonesian Policy Studies Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, perubahan status yang menempatkan Indonesia pada klasifikasi negara dengan pendapatan menengah ke atas oleh Bank Dunia diharapkan berdampak positif karena memberikan optimisme pemulihan ekonomi.

“Perubahan status ini juga diharapkan mengembalikan dan menjaga tingkat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, maupun mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Pingkan dalam keterangan, Selasa (7/7).

Pingkan menuturkan pemberlakuan skenario normal baru memang diharapkan dapat memulihkan perekonomian, kembali menarik investor asing, memulihkan sektor terdampak, memulihkan konsumsi masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Namun hal ini juga harus didukung oleh penanganan Covid-19 yang responsif dan fokus pada upaya menahan laju penyebaran,” ungkap Pingkan.

Selain itu, lanjut Pingkan, pemerintah juga perlu mewaspadai beberapa hal terkait perubahan ini. Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu faktor rujukan apakah suatu negara memenuhi syarat dalam mengakses fasilitas yang dimiliki oleh Bank Dunia, salah satunya termasuk harga pinjaman.

Pingkan menegaskan, setidaknya ada dua poin yang patut menjadi perhatian pemerintah. Dengan kenaikan status tersebut, Indonesia akan dianggap mampu membayar bunga pinjaman dengan tingkat yang lebih tinggi. Hal ini tentu akan mempengaruhi biaya utang pemerintah.

Selain itu, meningkatnya status ini dapat mendorong beberapa mitra dagang Indonesia untuk mencabut fasilitas perdagangan seperti Generalized System of Preferences.

“Tentu kita masih mengingat langkah yang ditempuh Amerika Serikat beberapa waktu lalu yang mengumumkan pencabutan GSP,” ujar Pingkan.

Padahal fasilitas GSP tersebut memberikan keuntungan bagi penetrasi produk lokal komoditas pertanian, perikanan, hingga tekstil. Jika negara-negara lain mengikuti langkah yang sama tentu akan memberatkan upaya ekspor Indonesia ke depannya terutama di tengah perlambatan ekonomi global saat ini.

Pingkan menambahkan perubahan status Indonesia sendiri mendapatkan tanggapan yang berbeda di kalangan masyarakat, mengingat saat ini Indonesia masih berupaya untuk memulihkan ekonomi yang terdisrupsi oleh pandemi Covid-19.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun ini dilaporkan hanya tumbuh 2,97 persen, meleset dari perkiraan Bank Indonesia 4,4 persen.

Hal tersebut dinilai tidak lepas dari dampak penanganan pandemi Covid-19 yang mulai memengaruhi kegiatan ekonomi dari segala sisi termasuk pendapatan, konsumsi, produksi, investasi, hingga perdagangan internasional yang mencakup kegiatan ekspor dan impor.

Menurut Pingkan, dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua yang diperkirakan berada dalam rentang antara 0,4 persen hingga 1 persen, sangat mungkin jika nantinya ada pergerakan atau perubahan terhadap status Indonesia.

“Sehingga sangat mungkin jika dalam laporan tahun depan terjadi pergerakan lagi dalam status Indonesia tersebut,” kata Pingkan. [WIS]