Dwi Soetjipto (kiri) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan).

Koran Sulindo – Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina yang digelar di Kementerian BUMN, Jakarta, pada Jumat pagi ini (3/2) dikabarkan memutuskan antara lain pemberhentian Dwi Soetjipto sebagai direktur utama dan Ahmad Bambang sebagai wakil direktur utama. Ahmad Bambang pada akun Twitter-nya pada Jumat pagi tadi, pukul 06.51 WIB, juga mengungkapkan hal yang mengindikasikan pemberhentian dirinya: “Alhamdulillah… telah aku tunaikan amanah ini meski dengan tertatih-tatih. Semoga bermanfaat bagi orang banyak dalam jangka waktu lama. Aamiin.”

Dari informasi yang Koran Suluh Indonesia peroleh, posisi wakil direktur utama rencananya akan dikosongkan untuk sementara waktu. Akan halnya posisi direktur utama Pertamina akan diisi oleh pejabat sementara. Ada kabar, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kemeterian BUMN akan menempati posisi pejabat sementara tersebut.

Pemberhentian itu tampaknya terkait dengan kisruh yang terjadi di Pertamina sejak tahun lalu. Awalnya, Agustus 2016, dewan komisaris mengajukan perubahan struktur organisasi Pertamina, termasuk tambahan posisi wakil direktur utama lalu. Ternyata, katanya, munculnya posisi wakil direktur utama tersebut ini tanpa sepengetahuan dari Dwi Soetjipto.

Usul dewan komisari itu kemudian disetujui Kementerian BUMN. Dasarnya: lingkup usaha Pertamina semakin luas dan membutuhkan posisi baru untuk mengawasi bisnis pengolahan dan hilir perusahaan. Dalam praktiknya, adanya wakil direktur utama malah menimbulkan kekisruhan, antara lain soal impor solar dan kerusakan kilang. [RAF]