Koran Sulindo – Peraturan Presiden terkait pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Sudah ditandatangani keppresnya, perpresnya sudah, saat ini tinggal transisi secepatnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/60). Kementeriannya, lanjutnya, kini berfokus pada transisi untuk mempersiapkan struktur Basinas.
Nantinya, kata Rudiantara lagi, pihak Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan menjadi koordinator Basinas. Badan itu juga akan diisi perwakilan dari Lembaga Sandi Negara dan Kominfo. “Nanti dimungkinkan akan ditambah yang lain lagi,” tutur Rudiantara.
Namun, ia belum mau mengatakan, kapan kementeriannya akan meluncurkan secara resmi Basinas. Menurut Rudiantara, yang terpenting adalah masa transisi. “Yang penting sudah transisi dan sudah cepat ditandatangani presiden,” katanya.
Urgensi penmbentukan Basinas mengemuka ketika wabah virus komputer jenis ransomware bernama Wanna Decryptor atau Wanna Cry menyebar di banyak negara, termasuk Indonesia. Sebenarnya, ungkap Rudiantara, pemerintah sudah menyorot isu keamanan siber sejak 2015. [RAF]